SANGATTA – Dalam rangka untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam menerima pelayanan, khususnya administrasi kependudukan dan catatan sipil (Adminduk), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) meluncurkan salah satu terobosan, yakni Layanan Sistem Informasi Administrasi Pelayanan Kependudukan (SIAP KAWAL).
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah mengatakan, Layanan yang sudah dilaunching pada November tahun 2022 lalu, selain layanan yang mudah diakses melalui telepon seluler (Smartphone), produk ini juga sudah memiliki layanan yang lengkap, dan juga sudah banyak mendapatkan respon yang positif dari masyarakat.
“Mulai dari Akta Kelahiran, Kematian, dan Perceraian, Perubahan Data diri, pindah domisili baik dalam maupun luar daerah. Termasuk apabila masyarakat sudah terlanjur mengajukan pindah tapi nggak jadi bisa juga,” ujar Jumeah.
Jumeah juga menyampaikan, untuk mendapatkan layanan tersebut, masyarakat hanya perlu mengakses alamat http/disdukcapil. kutaitimur.go.id lalu mengikuti tahapan dan persyaratan yang sudah tercantum didalam halaman website tersebut.
“Jangan lupa sebelum mendaftarkan diri, siapkan berkas yang di perlukan, misalnya foto Kartu Keluarga (KK) maupun identitas diri lain yang diperlukan,” ujarnya kepada awak media, Senin, (17/4/2023).
Terakhir dirinya menambahkan, dengan adanya layanan SIAP KAWAL, merupakan salah salah satu upaya pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan pelayanan. Khususnya untuk melayani Adminduk kepada masyarakat yang ada di 18 Kecamatan.
“Jadi sekarang masyarakat tinggal urus Adminduk dari rumah bisa sambil santai bersama keluarga, nggak perlu repot-repot ke kantor kami (Disdukcapil),” pungkasnya. (BK)