SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui, menyoroti program Sarana dan Prasarana (Sapras) di beberapa sekolah yang masih terhambat dalam penyelesaiannya. Yan mengungkapkan keprihatinannya atas kelambatan pelaksanaan program tersebut, khususnya terkait penyerapan anggaran.
Menurutnya, meskipun Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Sistem Pengadaan Barang/Jasa (SPA) online seharusnya memperlancar proses Sapras, namun yang terjadi justru keterlambatan yang cukup signifikan.
“Sebelumnya kita berharap LPSE dan SPA secara online dapat mempercepat, namun kenyataannya terjadi kelambatan yang cukup mencolok,” jelas Yan Ipui usai rapat paripurna di kantor DPRD Kutim.
Bahkan, lanjutnya, brdasarkan infirmasi sejumlah proyek Sapras di sekolah-sekolah belum terealisasi meskipun kontraktor sudah siap. Bahkan pihaknya memberikan alasan bahwa proses ini terhambat karena harus melengkapi data administrasi yang belum lengkap.
“Mereka bilang ini antri, karena harus lengkap semua data-data administrasi,” jelasnya.
Tak hanya itu, Yan juga mendapatkan informasi bahwa Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan kembali melaksanakan proses manual untuk mempercepat penyerapan anggaran. Meski demikian, ia berencana untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dengan melakukan pengecekan di setiap dinas terkait.
“Kalau boleh untuk kelancaran penyerapan anggaran, karena kalau kita bertahan di situasi ini maka konsekuensinya pasti nanti anggaran kita tidak terserap,” terangnya.
Yan menyampaikan komitmennya untuk mengecek kebenaran informasi terkait penggunaan sistem manual di setiap dinas terkait sebagai langkah untuk menyelesaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam program Sapras di Kutai Timur.
“Itu saya dapat info, dan nanti di cek kebenarannya di dinas tersbut bahwa apakah boleh menggunakan sistem manual,” ungkapnya. (bk)