SANGATTA – Pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya untuk masa pengabdian 10, 20, dan 30 tahun di Kabupaten Kutai Timur telah dilakukan sebanyak tiga kali dalam tahun 2023. Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur, Akhmad Tarmiji.
Dirinya menjelaskan bahwa penganugerahan Satyalancana dilakukan pada tiga momen penting, yaitu Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Hari Ulang Tahun Kutai Timur, dan Hari Guru Nasional.
Kali ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui BKPSDM menyelenggarakan acara penganugerahan Satyalancana di Gedung Serbaguna (GSG) Bukit Pelangi, Sangatta.
“Penerima satyalancana karya satya dalam rangka HUT Kutim ke-24 ini berjumlah 334 pegawai aparatur sipil negara (ASN),” ungkapnya dihadapan penerima satyalancana, Rabu (11/10/2023).
Lanjutnya, adapun rincian dari penerima satyalancana karya satya dalam rangka HUT Kutim ke-24 diantaranya kategori 30 tahun sebanyak 2 orang PNS, 20 tahun sebanyak 50 orang PNS dan 10 tahun sebanyak 282 orang PNS.
Penerima satyalancana karya satya diberikan kepada para ASN di lingkungan pemerintah Kutai Timur yang memiliki kriteria khusus.
Beberapa diantaranya harus memiliki kriteria dalam masa bekerja secara terus menerus para PNS tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.
“Dan (PNS) yang bersangkutan tidak pernah mengambil cuti di luar tanggungan negara,” terangnya.
Penyematan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. Setelah proses penyematan secara simbolis tersebut, ia memberikan pesan singkat kepada para penerima Satyalancana Karya Satya.
“Perlu saya ingatkan bahwa PNS harus memiliki semangat dalam bekerja dan mampu menghadapi segala tantangan serta perubahan dalam menciptakan terobodan demi trobksan dalam rangka melayani publik secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (bk)