Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim Pertanyakan Komitmen PT KPC

oleh -682 views
da30972da52fce89f04c87bc94d6fa16 e1723051769893

Sangatta – Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menyoroti komitmen PT Kaltim Prima Coal (KPC) terkait dua proyek infrastruktur yang hingga kini belum memiliki deadline yang jelas untuk penyelesaiannya. Proyek-proyek tersebut meliputi Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung dan Jalan Pendekat Pelabuhan Kenyamukan.

Kedua proyek ini adalah bagian dari kesepakatan antara KPC dan Pemerintah Kabupaten Kutim yang dibuat sebelum perpanjangan izin menambang. Jimmi menekankan bahwa tidak adanya tenggat waktu dalam pelaksanaan proyek menjadi masalah utama. Tanpa deadline yang jelas, KPC memiliki keleluasaan dalam menentukan kapan proyek tersebut akan dimulai atau diselesaikan.

Baca Juga :  Sambut IKN, Joni Minta Pemkab Kutim Segera Bersiap dan Berbenah

“Kita akan koordinasi ke kementerian agar pekerjaan jalan ini bisa segera diselesaikan. Tenggat waktunya ini yang jadi permasalahan, tak ada batas waktu yang ditentukan jadi terserah KPC kapan mau dikerjakan, karena tidak ada pembicaraan mengenai kapan dan waktu akan diselesaikan,” ujar Jimmi saat ditemui belum lama ini.

Jimmi menambahkan bahwa pihaknya telah berusaha mendorong proyek Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung melalui grup WhatsApp yang dibuat untuk memantau progres pekerjaan. Namun, saat ini hanya perbaikan-perbaikan ringan yang telah dilakukan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Hadiri Acara Ramah Tamah bersama Danrem 091/ASN

“Seperti apa nanti komitmennya kita tetap dorong,” ucap Jimmi.

Mengenai proyek Jalan Pendekat Pelabuhan Kenyamukan, Jimmi menyebutkan bahwa hingga saat ini KPC baru mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar dari total Rp40 miliar yang dijanjikan. Meskipun KPC telah berjanji untuk menyelesaikan proyek ini secara bertahap, Jimmi menegaskan bahwa DPRD Kutim meminta agar proyek ini diselesaikan secara keseluruhan sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Reses, Basti Kunjungi Konsituen di Wilayah RT 24 Singa Gembara

Ia menegaskan bahwa KPC tidak pernah menyatakan hal tersebut. Mereka sudah menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan secara bertahap dan tidak memiliki batas waktu tertentu.

“Tapi seharusnya KPC juga memahami bahwa komitmen dengan pemerintah harus berjalan seiring dengan masa pemerintahan yang ada saat ini. Komitmen ini kan dibangun oleh pemerintahan sekarang. KPC mestinya paham bahwa proyek ini harus diselesaikan sesuai dengan umur pemerintahan ini,” pungkasnya. (bk)