SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Abdi Firdaus menyampaikan pandangan fraksi Partai Demokrat (PD) terhadap rancangan pendapatan dan belanja daerah Kutim tahun anggaran (TA) 2024. Fraksi PD berkomitmen untuk fokus pada penyusunan APBD yang memprioritaskan program yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Hal itu sesuai UU No 17 tahun 2003 tentang pedoman penyusunan anggaran berbasis kinerja (ABK) serta mengacu pada beberapa peraturan pemerintah dan keputusan menteri keuangan (Menkeu) yang terkait dengan anggaran, bahwa pemerintah daerah dituntut untuk membangun suatu sistem penganggaran yang dapat memadukan perencanaan kinerja anggaran tahunan, serta keterkaitan anatara dana yang tersedia dengan hasil yang diharapkan.
“Tolak ukur keberhasilan yang telah dirancang adalah hasil pencapaian anggaran dengan penggunaan dana secara efektif dan efisien,” tegasnya.
Menurut Politisi Partai Demokrat Kutim itu bahwa proses penyusunan anggaran tidak hanya sekedar naik dan turunnya nilai anggaran. Akan tetapi pencapaian dan kegagalan di tahun 2023 seharusnya menjadi salah satu indikator dalam penyusunan anggaran tahun 2024.
“Kami berharap, perubahan angka dalam rancangan APBD 2024 adalah angka yang terencana dan rasional, sehingga kelak dapat dipertanggung jawabkan dan membawa perubahan dan perbaikan untuk Kutai Timur,” harap Abdi.
Ia menegaskan, Fraksi Partai Demokrat merasa perlu menitikberatkan adanya kejelasan dalam program yang berkorelasi dan kolaborasi dengan baik antar organisasi perangkat daerah dalam penyelsaian permasalahan yang ada demi terciptanya pemerataan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kata Abdi, dari nota penjelasan tersebut yang di dapati kenaikan pendapatan daerah yang signifikan dari 8,5 triliun menjadi 9,1 triliun, pihaknya mengapresiasi kepada pemerintah atas pencapaian tersebut.
“Kami kembali mendorong kepada Pemkab Kutim untuk bisa lebih teliti melihat sektor-sektor yang mampu mendongkrak kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) seperti, pariwisata, pajak hotel dan sektor lainnya, agar Kutim ke depan bisa mandiri dengan pendapatan asli daerah nya sendiri,” pintanya.
Menurut Abdi, dari penjelasan yang terinci tentang belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer dari setiap OPD sangat diperlukan dalam pembahasan dan pengesahan APBD 2024 ini, agar tidak mengulangi kesalahan ataupun kekeliruan di tahun sebelumnya yang sesuai dengan regulasi perundang-undangan dan kebutuhan prioritas pembangunan Kutim dengan tetap menyesuaikan visi dan misi bupati Kutim.
Oleh karena itu, pihaknya juga memberikan beberapa pesan kepada pemerintah sebagai berikut :
1. Infrastruktur di desa-desa Kecamatan Teluk Pandan yang masih belum maksimal.
2. Listrik yang perlu di segerakan di desa-desa Kecamatan Bengalon.
3. Normalisasi sungai guna penanggulangan banjir di Kecamtan Bengalon dan Teluk Pandan.
4. Insentif para sopir dan tenaga angkut sampah di Bengalon yang masih belum masuk perhatian Pemerintah Kabupaten Kutim
5. Pembangunan SMA atau SMK di Sangkima, karena sampai hari ini mereka masih harus sekolah di sangatta yang menyebabkan kenaikan biaya pengeluaran keluarga.
6. Perbaikan jalan menuju desa Pinang Raya Kecamatan Sangatta Selatan serta jalan usaha tani di beberapa desa di Kutim.
7. Percepatan pembangunan di Desa Sekrat dan Desa Sekurau atas, karena desa ini sudah terdampak dari adanya pabrik semen yang ada.
8. Percepatan proses desa pemekaran menjadi desa defintif demi terciptanya keadilan dan pemerataan pembangunan bagi masyarakat Kutim.
9. Bantuan modal untuk UMKM yang terdampak dari covid-19 agar bisa kembali memulai usahanya seperti sedia kala.
10. Program untuk menjadikan Kutim kota hijau yang di dukung oleh potensi lahan hijau yang tersedia masih cukup banyak.
11. Memaksimalkan aset dan potensi pariwisata di segala lini dan sektor di semua kecamatan sebagai penunjang PAD. (bk)