Wakil Ketua I DPRD Kutim Melakukan Kunker di Desa Suka Rahmat Kecamatan Teluk Pandan

oleh -549 views
c4e0ee75 c2ac 42fb 850e 7ce23da59606

Sangatta – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar Bulang, melakukan kunjungan kerja di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan.

Kecamatan Teluk Pandan menjadi salah satu daerah pilihan (Dapil) prioritas bagi Asti untuk mewujudkan aspirasi masyarakat sesuai dengan janji politiknya.

Asti mengakui bahwa ia mendapatkan suara terbesar dari salah satu desa di Kecamatan Teluk Pandan. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi yang dibutuhkan oleh warga Dapil 2 Kutim periode 2019-2024.

Baca Juga :  Novel Buka Suara Terkait Ancaman Mogok Kerja Para Tenaga Kesehatan

“Misalnya ada dari Muara Wahau, Sangatta Utara yang menyampaikan aspirasinya itu tidak masalah selagi keuangan daerah cukup, tapi yang prioritas Dapil saya,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (20/7/2023).

Beberapa aspirasi yang telah direalisasikan adalah untuk Pondok Pesantren Ibsil Quran, seperti ruang kelas tambahan, asrama siswa/siswi, dan rehab bangunan masjid. Ia melihat kondisi bangunan masjid di pesantren tersebut memprihatinkan dan layak untuk direhabilitasi agar siswa dan siswi pesantren dapat belajar agama dengan fokus dan nyaman.

Baca Juga :  Pansus Sampaikan Beberapa Rekomendasi terkait Sengketa Poktan Karya Bersama dan PT IMM

Sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutai Timur, Asti juga menekankan pentingnya pemenuhan hak anak terhadap pendidikan yang layak. Program yang telah direalisasikan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi anak-anak pesantren untuk senang dan bahagia dalam belajar.

Baca Juga :  DLH Kutim Berikan Tanggapan Terkait Fenomena Orang Utan Sering Turun ke Jalan

Asti menegaskan bahwa beberapa hal lain terkait sarana dan prasarana pendidikan akan menjadi urusan pemerintah, dan sebagai wakil rakyat, tugasnya adalah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak berwenang agar dapat diakomodasi dengan baik.

“Adapun hal-hal yang lain (sarpras) biar jadi urusan pemerintah, sebagai aspirator pasti kita sampaikan,” terangnya.(bk)