Wakil Ketua I DPRD Kutim Melakukan Kunker di Desa Suka Rahmat Kecamatan Teluk Pandan

oleh -1,171 views

Sangatta – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar Bulang, melakukan kunjungan kerja di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan.

Kecamatan Teluk Pandan menjadi salah satu daerah pilihan (Dapil) prioritas bagi Asti untuk mewujudkan aspirasi masyarakat sesuai dengan janji politiknya.

Asti mengakui bahwa ia mendapatkan suara terbesar dari salah satu desa di Kecamatan Teluk Pandan. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi yang dibutuhkan oleh warga Dapil 2 Kutim periode 2019-2024.

Baca Juga :  Fraksi PDI-P Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Dua Buah Raperda pada Rapat Paripurna ke-23

“Misalnya ada dari Muara Wahau, Sangatta Utara yang menyampaikan aspirasinya itu tidak masalah selagi keuangan daerah cukup, tapi yang prioritas Dapil saya,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (20/7/2023).

Beberapa aspirasi yang telah direalisasikan adalah untuk Pondok Pesantren Ibsil Quran, seperti ruang kelas tambahan, asrama siswa/siswi, dan rehab bangunan masjid. Ia melihat kondisi bangunan masjid di pesantren tersebut memprihatinkan dan layak untuk direhabilitasi agar siswa dan siswi pesantren dapat belajar agama dengan fokus dan nyaman.

Baca Juga :  Ubaldus Badu Sampaikan Pandum Fraksi Nasdem terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 pada Rapat Paripurna ke-27

Sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutai Timur, Asti juga menekankan pentingnya pemenuhan hak anak terhadap pendidikan yang layak. Program yang telah direalisasikan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi anak-anak pesantren untuk senang dan bahagia dalam belajar.

Baca Juga :  Sayid Anjas: Maksimalkan Anggaran, Jangan Tinggalkan SILPA Tinggi

Asti menegaskan bahwa beberapa hal lain terkait sarana dan prasarana pendidikan akan menjadi urusan pemerintah, dan sebagai wakil rakyat, tugasnya adalah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak berwenang agar dapat diakomodasi dengan baik.

“Adapun hal-hal yang lain (sarpras) biar jadi urusan pemerintah, sebagai aspirator pasti kita sampaikan,” terangnya.(bk)