Abdi Firdaus: Sosialisasi Tentang Bahaya dan Sanksi Pembakaran dengan Sengaja Harus Ditingkatkan

oleh -377 views
anggota dprd kutim abdi firdaus dorong perda hivaids disahkan 654b8341ad96b

Sangatta – Dalam menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Abdi Firdaus mengimbau kepada masyarakat agar menghindari membakar sampah. Abdi Firdaus menyampaikan pesannya ini saat ditemui oleh awak media di Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (6/11/2023).

Abdi Firdaus menyatakan bahwa kebiasaan membakar sampah oleh sebagian masyarakat menjadi salah satu penyebab utama kejadian Karhutla, terutama selama musim kemarau.

Baca Juga :  DPRD Kutim Gelar Sidang Paripurna ke 6 Laporan Reses Masa Sidang 2022-2023

“Kami masih koordinasi dengan Kepala Dinas Kebakaran. Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kutim tetap waspada karena saat ini belum waktunya musim hujan,” ucap Abdi Firdaus.

Baca Juga :  75 Pelaku Usaha Salon di Kutim Mengikuti Pelatihan Hair Salon Business 2023

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dan menghindari membakar sampah sembarangan.

Dia mengatakan, pemerintah telah menyediakan fasilitas pengelolaan sampah.

“Saya mengharapkan kesadaran dari warga untuk memanfaatkannya dan tidak melakukan pembakaran,” tambahnya.

Abdi Firdaus mengakui adanya kesenjangan informasi tentang peraturan pemerintah yang melarang pembakaran hutan dan lahan, dan menekankan perlunya sosialisasi yang lebih luas.

Baca Juga :  apel terpadu operasi ketupat jelang idul fitri 1444 H

“Sosialisasi tentang bahaya dan sanksi pembakaran sengaja harus ditingkatkan, melibatkan kerja sama antar instansi seperti kepolisian, TNI, dan otoritas lokal, sampai ke level desa dan RT,” pungkasnya. (bk)