Diskominfo Staper Kutim Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Multimedia Mobile Journalism

oleh -400 views
news lg 1689591162

Sangatta – Dinas Komunikasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan Pelatihan Jurnalistik dan Multimedia Mobile Journalism bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Damar Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi pada Senin (17/07/2023).

Pelatihan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, serta Sekretaris Diskominfo Staper Kutim, Rasyid dan diikuti sebanyak 72 orang peserta dari berbagai SKPD dilingkungan Pemkab Kutim. Narasumber dalam pelatihan ini adalah Harun Mahbub Billah, Redaktur Liputan6.com, Redaktur Liputan6.com.

Baca Juga :  Pembeliaan Gas LPG Subsidi 3 Kilogram, WAJIB Menggunakan KTP

Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, menyatakan bahwa kegiatan jurnalistik memiliki peran penting dalam proses perubahan sosial yang terjadi di masyarakat. Ilmu jurnalistik menjadi sarana untuk menyampaikan informasi yang konstruktif dan relevan dengan kepentingan masyarakat secara luas. Ia juga menegaskan bahwa penyampaian informasi tidak hanya terbatas pada media mainstream seperti media cetak dan televisi, tetapi juga melalui media baru seperti website dan media sosial.

“Ilmu jurnalistik dapat berperan sebagai penyampai informasi yang konstruktif dan berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas,” ucap Kasmidi Bulang.

Baca Juga :  Hardiknas, Ketua DPRD Kutim: Pembangunan Infrastruktur Pendidikan di Wilayah Pelosok Menjadi Fokus Utama

“Kegiatan jurnalistik melalui media apapun diatur dalam kode etik jurnalistik, agar dalam penerapannya dapat berjalan secara profesional dan akurat,” tambahnya.

Wakil Bupati berharap peran dalam mengelola informasi tentang program dan kegiatan pemerintah dapat bermanfaat bagi masyarakat luas dan memberikan dampak positif terhadap pembangunan.

“Kita berharap melalui kegiatan pelatihan ini, dapat memberikan pencerahan dan pengetahuan baru bagi para Pengelola Website dan Media Sosial Pemerintah, dalam menyebarluaskan berbagai informasi pembangunan daerah kepada masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ery Mulyadi, melalui Sekretaris Diskominfo Kutim, Rasyid, menyampaikan bahwa pelatihan jurnalistik dan mobile journalism bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar tentang teknik penulisan jurnalistik dan ilmu dasar Mobile Journalism kepada pengelola Website dan Media Sosial di setiap SKPD.

Baca Juga :  Ubaldus Badu Rencanakan Pembangunan Rumah Sementara untuk Warga NTT di Kutim

Peserta diharapkan mampu membuat berita rilis untuk menyebarluaskan berbagai informasi pembangunan daerah melalui website dan media sosial Pemkab Kutim secara up-to-date.

“Para peserta mampu membuat berita rilis untuk melakukan diseminasi berbagai informasi pembangunan daerah, di perangkat daerah masing-masing kepada masyarakat, khususnya di website dan Media Sosial Pemkab Kutim secara up to date,” ujarnya.(bk)