Disdikbud Kutim Gelar Implementasi Cap Jempol Program PNF di Ponpes Ibnu Katsir

oleh -506 views
IMG 20230816 WA0052 780x470 1

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pendidkan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kali ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur (Disdikbud Kutim) mengadakan implementasi Cara Pelayanan Jemput Bola (Cap Jempol) program Pendidikan Non Formal (PNF) di Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Katsir. Acara tersebut berlangsung di Jalan Sawitto Pinrang, Kanal III Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur. Sabtu (12/8/2023).

Dalam acara tersebut, turut hadir Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, Kepala Kemenag Kutim Mulyadi, Kadis Lingkungan Hidup (LH) Armin, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jumeah, Kabid Pembinaan PAUD dan SNF Disdikbud, Achmad Junaidi, serta pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Katsir, Ustaz Abu Abdillah Sukri, para wali santri, dan sejumlah undangan lainnya.

Baca Juga :  30 Siswa-Siswi SDN 001 Sangatta Utara Ikuti Kegiatan Penilaian Polisi Cilik

Pada kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah menyatakan, ilmu dan amal yang tidak bisa pisahkan dari kehidupan. Indonesia menjadikan ilmu sebagai hal utama, maka dibuatlah aturan perundang-undangan yang mewajibkan kepada warga untuk menuntut ilmu. Hal ini sesuai dari apa yang diwajibkan dalam Islam yaitu menuntut ilmu. Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewajiban bahwa setiap anak yang lahir diwajibkan untuk mendapatkan ilmu, mulai dari usia dini sampai dewasa.

Baca Juga :  110 Peserta Mengikuti Bimtek Kursus Membatik Pastry and Bakery serta Pelatihan Penyusunan PKW

“Maka di sinilah peran cap jempol melayani warga negara agar memiliki hak pendidikan terhadap mereka yang tidak mengenyam pendidikan formal.” ujar Bupati Ardiansyah.

Sementara itu, Achmad Junaidi menjelaskan bahwa program layanan Cap Jempol dilaksanakan melalui empat tahap. Pertama, tahap pendataan dan pendaftaran warga belajar oleh tim Cap Jempol. Kedua, proses belajar-mengajar dihadiri oleh Pamong dan Tutor. Ketiga, proses ujian juga diawasi oleh Pamong dan Tutor di tempat ujian. Keempat, pengambilan sidik jari dan penyerahan ijazah diatur di lokasi tersebut setelah berhasil lulus ujian kesetaraan, dan semua tahapan ini dilakukan tanpa biaya.

Baca Juga :  Pansus LKPJ Bupati Kutim TA 2023 Rekomendasikan 15 Poin Penting

“Kita menggunakan metode hibrid bahwa hari ini kemendagri respek, hadir via room zoom ada dari direktorat kursus dan pelatihan, direktorat pendidikan anak usia dini, direktorat PMPK untuk kesetaraan, UPT kementrian, pusat balai guru penggerak Kaltim, balai penjaminan mutu Kaltim,” beber Achmad Junaidi.

Sebelumnya, Pimpinan Yayasan Ibnu Katsir, M Sukri menjelaskan, program pendidikan yang dilaksanakan yait Jenjang RA setingkat TK, MTA setingkat SD, MTS setingkat SMP, dan MA setingkat SMA.

“Jumlah anak didik kami sekitar 229 anak laki-laki dan perempuan. Staf pengajar/staf mazhad 54 orang,” ujarnya. (bk)