Disdikbud Kutim Gelar Program Cap Jempol, Berikut Kata Bupati Ardiansyah

oleh -457 views
news lg 1691975808 e1692421196452

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pendidikan (Disdikbud) mengadakan implentasi Cara Pelayanan Jemput Bola Program Pendidikan Nonformal atau disebut Cap Jempol yang baru saja digelar di Pondok Pesantren Ibnu Kasir yang berlokasi di Jalan Sawito Pinrang, di Kanal 3 Sangatta, Sabtu (12/8/2023).

Kegiatan Cap Jempol didukung dan dibuka secara resmi oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dengan disaksikan oleh kepala-kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kutim bersama Pengurus Pondok Pesantren dan para santri.

Baca Juga :  Basti Minta Pemkab Kutim Segera Bertindak Terkait Kelangkaan BBM

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengatakan, perundangan di Indonesia mewajibkan kepada seluruh anak anak Indonesia untuk menuntut ilmu. Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewajiban memfasilitasi kepada semua anak, mulai dari kelompok bermain, TK hingga ke tingkat yang lebih tinggi untuk diakui secara konstitusional oleh negara dengan memiliki sertifikat atau ijazah.

“Di sinilah Cap Jempol melihat di antara masyarakat kita masih ada yang belum memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengakuan negara dengan mendapatkan sertifikat atau ijazah,” ucap Bupati Ardiansyah.

Baca Juga :  RDP PPDB 2023, Piter Palinggi Sampaikan Hal Berikut

Ardiansyah menambahkan, Cap Jempol ini sudah memberikan peluang kepada masyarakat yang ingin memperoleh pengakuan pendidikannya, baik dari paket A, B ataupun C.

“Secara administrasi saya sudah melakukan pengakuan karena Cap Jempol ini sudah memberikan peluang kepada masyarakat yang ingin memperoleh pengakuan pendidikannya, mulai dari Paket A, Paket B dan Paket C” jelasnya.

Terkahir, Ardiansyah mengungkapkan rasa terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud) Kutai Timur yang telah berkesinambungan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi serta memberikan mereka akses terbaik untuk meraih pendidikan secara nasional, melalui penggunaan ijazah-ijazah yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Baca Juga :  FGD SOP SP4N LAPOR, Poniso : Pentingnya Konektivitas antara Unit Pengelola Pengaduan dengan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah

“Dengan harapan bahwa ini akan memberikan manfaat. Saya yakin suatu hari nanti ini akan membawa manfaat. Tidak ada sesuatu pun yang kita lakukan dalam upaya untuk kebaikan yang akan sia-sia,” tutupnya.(bk)