DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke 19

oleh -467 views
33bb8d09 7765 46e7 9909 1b5ebcc4ee96

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan Rapat Paripurna ke-19 terkait tentang tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi dalam DPRD Kutim terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024, dan berlangsung di Ruang Rapat Utama, Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta pada Kamis (20/7/2023).

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, membuka kegiatan tersebut dengan menginformasikan bahwa 25 anggota DPRD Kutim hadir dan menandatangani Rapat Paripurna ke-19.

Baca Juga :  SKK Gelar Pelantikan Ketua Kerapatan Daerah Periode 2023 - 2027

Joni menyampaikan bahwa pada rapat paripurna ke-18 sebelumnya, Fraksi-Fraksi telah menyampaikan beberapa catatan terhadap nota penjelasan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.

“Dalam rapat paripurna kemarin ke-18 Fraksi-Fraksi telah menyampaikan tanggapannya atas nota penjelasan Rancanagan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 dari apa yang telah disampaikan terdapat beberapa catatan,” ungkap Joni.

Beberapa catatan tersebut termasuk mengenai pentingnya menyusun langkah-langkah rutin yang konkret dan strategis dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran serta merumuskan kebijakan pembangunan yang mempertimbangkan hasil evaluasi pembangunan dari tahun ke tahun. Hal ini bertujuan untuk mencapai pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kutai Timur.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Mengadakan Workshop Seni Tari Pesisir dan Pedalaman

Joni menegaskan bahwa orientasi dan tujuan utama dalam pembangunan Kutai Timur adalah mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya konkret dan tepat dalam menyusun anggaran dan kebijakan pembangunan.

Di akhir kegiatan, Joni meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar segera memproses pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024. Ia berharap anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat bekerja maksimal dalam proses pembahasan agar setiap aspek anggaran dapat diperhatikan dengan baik.

Baca Juga :  Beberapa Catatan Penting dari Fraksi PPP Terkait KUA dan PPAS APBD 2024

“Kami berharap anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran bersama TAPD agar dapat memaksimalkan proses pembahasan agar setiap aspek dapat kita lihat,” pungkasnya. (bk)