Sangatta – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Hepnie Armansyah, mengungkapkan bahwa proyek Multi Years Contract (MYC) atau proyek tahun jamak pemerintah daerah kemungkinan besar tidak akan selesai 100 persen sesuai target.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hepnie Armansyah saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutim, Kamis (13/06/2024).
Hepnie menyoroti dua proyek MYC yang belum menunjukkan perkembangan sama sekali, yaitu pembangunan Pasar dan Masjid At-Taubah di Sangatta Selatan.
“Apa yang disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bahwa tahun ini target anggaran terserap. Memang terserap, tapi kan MYC kan 2 tahun pekerjaannya, tahun lalu kan tidak terserap,” ucap Hepnie Armansyah.
Hepnie menjelaskan bahwa pihaknya sudah beberapa kali memanggil Kepala Dinas PUPR Kutim, Muhammad Muhir, untuk menjelaskan progres MYC. Namun, Muhammad Muhir sering kali tidak memenuhi panggilan dengan berbagai alasan.
“Alasan terakhir bilangnya sakit, pembahasan LKPJ Bupati Kutim 2023 tidak hadir juga karena ada acara lain. Pokoknya Kadis PU tidak pernah muncul lagi batang hidungnya di Kantor DPRD ini kalau dipanggil,” jelasnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menduga bahwa pada agenda berikutnya Muhammad Muhir akan kembali mangkir, padahal banyak pertanyaan terkait progres MYC dari para legislator lainnya.
“Nanti ini pembahasan LPJ, kan biasanya dipanggil juga Dinas PU, enggak bakal datang juga dia itu. Intinya lebih susah datangkan Kadis PU ke DPRD, daripada pejabat lainnya,” tegasnya.
Situasi ini semakin mempersulit pengawasan dan evaluasi atas proyek-proyek MYC, yang sejatinya sangat penting untuk memastikan anggaran yang besar dapat dimanfaatkan dengan efektif dan efisien demi pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Kutim. (bk)