Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) mengadakan kegiatan Pengukuran dan Intervensi Pencegahan Stunting tahun 2024 yang digelar secara serentak di wilayah Kabupaten Kutim, Rabu (13/6/2024).
Acara yang berlangsung di Ruang Akasia Gedung Serbaguna (GSG), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah menekankan pentingnya mempersiapkan segala sesuatu bagi calon pengantin yang akan mengandung dan menjadi ibu. Dengan cara mengkonsumsi makanan sehat bergizi dan seimbang yang menjadi bagian dari pencegahan terhadap 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) bagi bayi yang memiliki risiko terkena stunting.
“Saya perintahkan kepada Dinas Kesehatan untuk lebih gencar mengkampayekan dan sosialisai pra nikah kepada masyarakat. Terutama bagi calon pengantin (Catin) yang juga melibatkan, DPPKB, termasuk Kementrian Agama, untuk memberikan bimbingan kepada mereka,” ujarnya.
Ardiansyah juga meminta agar dalam proses bimbingan Pra Nikah turut melibatkan Perangkat Daerah (PD) yang memiliki konsentrasi tugas dan korelasi terhadap upaya pencegahan stunting, seperti Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, serta Dinas Perikanan.
“Kenapa, mereka memiliki kemampuan yang bisa ditularkan terkait pentingnya mengkonsumsi makanan yang sehat dan memiliki gizi yang di perlukan oleh ibu hamil dan bayi,” ungkap Bupati Ardiansyah.
Menurutnya, hal itu merupakan salah satu bentuk upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk terus menekan angka stunting yang ada di Kutim. Meskipun demikian, Ardiansyah juga masih mempertanyakan terkait data yang menyangkut angka prevalensi stunting yang kadang berubah-ubah, sehingga dapat berimbas pada kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah.
“Kata kuncinya adalah, persoalan stunting merupakan persoalan yang harus kita upayakan bersama agar bisa kita selesaikan. Sehingga anak-anak kita bisa tumbuh kembang dengan baik,” pungaksnya.
Sebelumnya, Kepala DPPKB Junaidi mengatakan bahwa tujuan utama dari intervensi ini adalah memastikan pendataan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita di wilayah kerja masing-masing.
“Langkah-Langkah Pencegahan Stunting intervensi serentak ini melibatkan sejumlah langkah konkrit, di antaranya Pendataan Menyeluruh. Kami memastikan seluruh catin, ibu hamil, dan balita terdata dengan baik untuk menjadi sasaran intervensi. Selain itu, seluruh catin mendapatkan pendampingan. Ibu hamil serta balita didorong untuk rutin datang ke posyandu,” ucapnya. (bk)