Sangatta – Pada Kamis, 8 Juni 2023, lima organisasi profesi kesehatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengunjungi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait penolakan terhadap pembahasan Undang-undang Omnibuslaw Kesehatan yang saat ini sedang dibahas di DPR-RI.
Kelima organisasi tersebut adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Indonesia (PPNI), serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Kepala Dinas Kesehatan, Dr. Bahrani Hasanal, juga hadir dalam rapat tersebut.
Rapat yang dipimpin oleh dr. Novel Tyti Paembonan, dengan didampingi Yan SPD serta M Amin, dan dihadiri beberapa anggota DPRD Kutim, menyatakan penolakan mereka terhadap pembahasan rancangan UU kesehatan Omnibuslaw di DPR RI. Jika pembahasan tetap dilanjutkan, kelima organisasi kesehatan tersebut sepakat akan melakukan mogok kerja pada 14 Juni bulan ini.
Setelah menyampaikan penolakan mereka atas pembahasan rancangan UU kesehatan di DPRD, kelima organisasi tersebut menyerahkan catatan penolakan mereka ke Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan.
“Kami siap mengkomunikasikan persoalan ini pada anggota DPR RI. Kami akan antar langsung ke anggota DPR RI, khususnya Komisi IX. Sebab, setidaknya di komisi itu, juga kami ada anggota partai kami di sana, yang bisa kami ajak untuk diskusi, terkait dengan penolakan tersebut,” ujar Novel dalam kesempatan itu.
Novel menekankan bahwa pihaknya akan membantu komunikasi penolakan ini sebagai wujud kepedulian DPRD terhadap kekhawatiran tenaga kesehatan di Kutim terkait rancangan UU kesehatan yang baru.
“Saya sangat was-was, kalau saja organisasi kesehatan ini benar-benar akan melakukan mogok pada 14 Juni nanti, maka akan menjadi catatan buruk bagi pelayanan kesehatan di seluruh negeri ini. Saya berharap, mudah-mudahan wakil rakyat di Senayan, benar-benar menggunakan hati nurani mereka, tanpa kepentingan tapi semata-mata bagaimana membangun dan melayani masyarakat di pelosok. Kita harus berfikir bagaimana membangun bangsa ini agar dapat berdiri di atas kaki sendiri untuk menyehatkan masyarakat Indonesia.” sambungnya.
Meskipun mengancam mogok, Ketua IDI Kutim, dr. Didit Tri Setyo Budi, dalam kesempatan itu memastikan mogok yang akan dilakukan tidak akan dilakukan secara total, namun akan terbatas pada pelayanan yang masih bisa ditunda. Sementara pelayanan terhadap pasien yang memang dalam perawatan di rumah sakit, UGD, akan tetap dilakukan. (bk)