Sangatta – Wakil Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan, mendukung rencana Dinas Kesehatan untuk menaikkan insentif bagi dokter spesialis di RS Muara Bengkal dan RS Sangkulirang sebesar Rp60-70 juta per bulan. Namun, ia menegaskan bahwa kenaikan insentif harus berdasarkan pada kinerja dokter yang bersangkutan.
“Kita setuju untuk membayar dokter dengan gaji yang lebih tinggi untuk memenuhi kebutuhan, terutama dokter spesialis. Namun, hal ini harus sejalan dengan kinerja mereka. Jika gaji dinaikkan, maka diharapkan kinerjanya juga meningkat,” kata Arfan.
Arfan mengakui bahwa membayar dokter, terutama dokter spesialis, dengan gaji yang lebih tinggi memang perlu dilakukan, terutama untuk RS Muara Bengkal dan RS Sangkulirang yang berlokasi di daerah terpencil.
Karena kondisi alamnya yang jauh dari kota, dokter mungkin enggan untuk bekerja di sana jika tidak diberikan insentif yang lebih baik. Mereka pasti mempertimbangkan pendapatan mereka jika praktek di kota dibandingkan dengan bekerja di daerah terpencil.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr. Bahrani Hasanal, menyampaikan rencana untuk menaikkan insentif dokter spesialis menjadi Rp60-70 juta per bulan. Hal ini dilakukan agar para dokter spesialis mau tinggal dan bekerja di RS Sangkulirang dan RS Muara Bengkal.
Saat ini, dengan gaji sekitar Rp40 juta per bulan, dokter cenderung hanya menggunakan RS terpencil sebagai batu loncatan sebelum mencari kesempatan di tempat lain yang menawarkan gaji lebih tinggi.
“Dengan memberikan gaji yang setara dengan daerah lain, kita berharap mereka mau tinggal dan bekerja di Sangkulirang dan Muara Bengkal,” tutur dr. Bahrani. (bk)