BERITA KUTIM.COM. SANGATTA – Satuan tugas (satgas) covid 19 Kabupaten Kutai Timur menbenarkan melonjaknya daerah zona merah Covid 19 atau zona resiko tinggi di wilayah Sangata Utara.
Hal ini menandakan resiko penularan di wilayah yang zona merah dan kuning mengalami perkembangan kearah yang tidak baik, ujar Tim satgas Covid-19 kabupaten Kutai Timur Awang Ari Jusnanta, Mangatakan melalui Selularnya. Pada Berita Kutim.com. Saptu (29/01/2022) malam.
Lanjutnya, Awang mengatakan, “ permasalahan melonjaknya Kutim Menjadi Zona Merah, ini akan kita tindak lanjuti dan akan kita liat perkembanganya selama dua hari kedepan, saya berharap melonjaknya Sangatta Utara menjadi zona merah agar masyrarakat tidak panik, serta tetap pada prokes,”ujarnya.
Dalam hal ini tentunya, kita akan terus memonitoring dan memperbaiki zona yang resiko penularan Covid-19 di wilayah masing-masing. Tentunya masyarakat saya minta terus disiplin menjalankan protocol kesehatan, dengan menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi sosial yang dianjurkan pemerintah.
Meskipun pada zona resiko sedang, angkanya menurun, pada daerah lain yang tidak ada kasus baru dan tidak terdampak angkanya tidak ada perubahan, namun meningkatnya angka zona merah perlu menjadi perhatian kita bersama dan tentunya menjadi bahan evaluasi untuk masing-masing daerah di kabupaten Kutai Timur, Ungkap Awang.
Untuk itu, Awang juga Mengharapkan bagi masyarakat yang belum mendapatkan suntikan vaksin covid-19 agar segera mendaftarkan diri, mari kita sama-sama melindungi, imbuhnya.
“ mari kita membantu program pemerintah dalam percepatan Vaksinasi, agar masyarakat mendapatkan Herd Immunity, memutus mata rantai penyebaran penyakit dan mencegah penyebaran covid-19,” harapnya.(IVN)