Reses Muhammad Amin,Masyarakat Minta Peningkatan Infrastruktur

oleh -1,024 views
Reses Muhammad Amin,Masyarakat Minta Peningkatan Infrastruktur
Anggota DPRD Kutim Muhammad Amin

Sangatta –  Anggota DPRD Kutim, Muhammad Amin dari Fraksi Demokrat menyampaikan laporan kegiatan Reses II masa sidang II DPRD Kutim tahun sidang 2022-2023 Dapil I, di Ruang Sidang Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Pada Rabu (03/05/2023)

Muhamad Amin mengatakan, Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka anggota DPR/DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Baca Juga :  Diskop UMKM Kutim Gelar Pelatihan Manajemen Koperasi dan Kewirausahaan

“Tujuan reses diantaranya menyerap aspirasi masyarakat dan bersilahturahmi dengan masyarakat Kutim terutama pada daerah pemilihan anggota DPRD yang bersangkutan dimana untuk menggalangkan kemitraan Dewan dan masyarakat dalam upaya mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan rakyat,” terang Muhammad Amin.

Lanjutnya, Anggota Komisi D Dewan Prrwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Muhammad Amin mengatakan, dirinya telah melakukan reses di daerah Pemilihan (dapil) satu (1) yakni Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Baca Juga :  Yan, Pentingnya Peran Keluarga Dalam Melindungi dari Narkoba

Seperti yang sudah diketahui bahwa reses merupakan salah satu kegiatan rutin bagi wakil rakyat untuk menyerap aspirasi, yang kemudian akan ditampung dan disambungkan pada instansi terkait untuk direalisasikan.

“Adapun tanggapan dari aspirasi masyarakat di dapil satu yakni masih seputar pemerataan infrastruktur jalan,” ungkapnya.

Reses Muhammad Amin,Masyarakat Minta Peningkatan Infrastruktur

Kemudian, Muhamad Amin Juga mengatakan, hampir seluruh kecamatan yang kemungkinan mengeluhkan hal yang sama. “Infrastruktur masih sangat mendominasi pada tiap reses anggota dewan,” terangnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Hadiri Groundbreaking Pembangunan Pabrik AMDK

Keluhan terkait drainase, lanjut Amin, masih menjadi perioritas kedua setelah infrastruktur, dan normalisasi sungai, sarana dan prasarana olahraga.

“Reses dilaksanakan selama lima hari mulai pada 15 Maret hingga 21 Maret 2023. Semoga amanah ini dapat terealisasi dengan sebaik-baiknya, dan bermanfaat bagi peningkatan kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim,” tutupnya.(BK*3)