Reses di Teluk Pandan, Joni Berkomitmen Realisasikan Usulan Infrastruktur Tahun Depan

oleh -748 views
841e332d 551e 4b2c 91fd f78fa3d048e3

Teluk Pandan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, mengadakan kegiatan reses di Desa Teluk Pandan, Kecamatan Teluk Pandan, pada Kamis (21/11/2024) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mempererat komunikasi antara warga dengan wakil rakyat.

Dalam sesi dialog, Rustang, salah satu warga RT 10, menyampaikan harapan masyarakat terkait peningkatan jalan kelompok tani di wilayah mereka. Ia mengungkapkan bahwa usulan tersebut sebenarnya telah diajukan sejak tahun 2023, tetapi hingga kini belum terealisasi.

Baca Juga :  Faizal, Target 2 Emas Bisa Tercapai

“Saya menyimak pak dari tadi, saya sangat-sangat senang sekali ada peningkatan jalan kelompok tani. Kami juga mau pak. Usulan ini sudah kami sampaikan sejak 2023, tapi belum masuk,” ungkap Rustang.

Menanggapi hal itu, Joni berjanji untuk memperjuangkan usulan tersebut agar dapat terealisasi pada tahun mendatang. Ia juga mengimbau warga untuk terus membangun komunikasi aktif dengan para anggota dewan, sehingga program-program pemerintah dapat berjalan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-30 tentang Persetujuan Bersama antara DPRD dan Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

“Insya Allah pak, tahun depan bisa segera kami realisasikan. Terus bangun komunikasi dengan kami ya pak, jangan sungkan-sungkan karena komunikasi sangat penting bagi kami anggota dewan,” kata Joni.

Selain membahas peningkatan infrastruktur jalan pertanian, Joni juga menyampaikan bahwa reses merupakan waktu bagi anggota dewan untuk mendengar langsung kebutuhan warga. Dengan komunikasi yang terjalin baik, ia optimistis setiap aspirasi dapat dibawa ke forum legislatif untuk diwujudkan.

Baca Juga :  Pansus LKPJ Bupati Kutim Mengaku Kesulitan Pantau Kinerja SKPD

Kegiatan reses ini merupakan salah satu cara wakil rakyat menjalankan tugasnya di luar masa sidang, dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memahami langsung kondisi di lapangan. (bk)