BERITA KUTIM.COM, SANGATTA – Redam Perselisihan, PSHT Tempuh Jalur Hukum. Kisruh dualisme di tubuh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sudah sangat meresahkan. Bahkan di tingkat daerah, seperti Kutai Timur (Kutim), hal tersebut nyaris menimbulkan gesekan. Sehingga langkah hukum pun diambil untuk meredam ketegangan yang terjadi.
Diketahui, perguruan silat tersebut terpecah menjadi dua yaitu kubu hasil parapatan luhur 2016 yang kemudian disebut PSHT, dan kubu parapatan luhur 2017 yang kemudian disebut PSHT Pusat Madiun.
Hal tersebut terbawa hingga ke tinggkat daerah. Tak jarang kedua kubu ini juga bersinggungan, termasuk di Kutim.
Seperti yang terjadi beberapa hari belakangan ini. Salah satu kubu melontarkan perang urat saraf. Menyebut jika kubu lainnya merupakan organisasi abal-abal. Beruntungnya situasi bisa diredam melalui langkah hukum.
Kuasa Hukum PSHT, Hendrik Kusnianto mengatakan, akibat postingan video yang beredar di media sosial membuat warga PSHT berang.
Sehingga untuk menenangkan situasi, langkah hukum terpaksa diambil. “Kami menyikapi video yang beredar dan cukup mengganggu kondusifitas di Kutim. Sehingga kami memutuskan mengambil jalur hukum,” ucap Hendrik.
PSHT Tempuh Jalur Hukum
Ia menjelaskan, dalam video tersebut muncul bahasa provokasi, pencemaran nama baik dan berita hoaks. Maka pihaknya coba menghadap Komandan Subdenpom VI/1-5 Sangatta. Agar ada jalan keluar mengenai permasalahan ini.
“Kami berharap kejadian seperti ini jangan terjadi lagi. Kutim sudah cukup kondusif, tapi dengan adanya isu seperti ini tentu jadi tidak bagus,” tuturnya.
Beruntung, kubu PSHT mau memaafkan kubu PSHT pusat madiun yang membuat video Provokasi, pencemaran nama baik dan hoaks. Klarifikasi sekaligus permohonan maaf dibuat pada Jumat (10/9/2021). Dengan diralatnya ucapan yang sudah tersebar itu, kini membuat situasi kembali aman.
Kendati demikian, Hendrik berharap, permasalahan ini dapat jadi pelajaran pada kedua kubu. Sekaligus mengedepankan perilaku yang sebelum bertindak.
Apalagi dengan kemajuan teknologi saat ini membuat informasi mudah didapatkan publik.
“Semoga jadi efek jera dan tidak ada anggota PSHT pusat Madiun lain yang mengikuti jejak serupa. Itu harapan dari kami agar tidak terulang dan membuat keresahan warga PSHT,” Ungkapnya ( IVN).