Sangatta – Dalam rangka mengoptimalkan kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Ruang Hearing DPRD, Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, Senin (03/6/2024).
Rapat Banmus dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Asti Mazar Bulang, Sekretaris DPRD, Juliansyah, serta beberapa anggota DPRD lainnya.
Ketua DPRD Kutim, Joni, menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut membahas berbagai agenda penting, termasuk penyusunan jadwal Rapat Paripurna serta kegiatan lainnya selama satu bulan kedepan. Seperti penyusunan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),dan rencana kegiatan hearing untuk membahas tentang berbagai isu-isu strategis.
Ia mengungkapkan, pada bulan Juni 2024 ini pihaknya akan melaksanakan empat kali Rapat Paripurna, salah satunya adalah Rapat Paripurna terkait Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Nanti ini (Rapat Paripurna) penyampaian, besoknya tanggapan fraksi, lalu besoknya tanggapan pemerintah,” ujar Joni usai Rapat Banmus.
Joni mengungkapkan bahwa dalam Rapat Banmus tersebut juga melakukan penyusunan jadwal kegiatan AKD, seperti Rapat Komisi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing.
Ia menambahkan, selain RDP, pihaknya juga akan mengadakan Rapat Panitia Khusus (Pansus) sebelum melakukan pembahasan APBD Perubahan 2024.
“Nanti juga ada Rapat Pansus yang merupakan rentetan dari pembahasan LKPJ, LHP, dan yang terakhir Pertanggungjawaban. Seletah itu nanti kita baru lari ke pembahasan ABPD Perubahan,” pungkasnya. (bk)