BERITA KUTIM.COM. SANGATTA – Satresnarkoba Polres Kutim berhasil mengamankan sabu yang diperkirakan seberat 4Kg dalam penggerebekan di salah satu penginapan di Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Pada Senin ( 30/08/2021)
Dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko menyampaikan bahwa penggerebekan gembong narkotika jenis sabu tersebut dilakukan atas dasar pengembangan informasi dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian oleh personil SatReanarkoba Polres Kutim.
“Penangkapan pagi ini sekira pukul 06.00 Wita, dari pengakuan pelaku diketahui barang haram yang diperkirakan seberat 4Kg tersebut berasal dari tarakan,” Ucap Kapolres, Pada Senin (30/08/2021).
Menambahkan KasatResnarkoba Polres Kutim AKP M.P Rachmawan melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kutim Ipda Danang menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan secara intensif kepada pelaku tersebut. Pungkasnya.
Sementara itu, personil Sat Resnarkoba Polres Kutim juga telah melakukan pengembangan untuk mengungkap sindikat narkoba antar Pulau yang merupakan kawanan dari pelaku yang telah tertangkap.
Lanjutnya, Kasubsi Humas Polres Kutim Ipda danang mengatakan Kepada Media Online Berita Kutim. Com., Via Selular saat dikonfirmasi “pihaknya untuk saat ini kita Masih dalam pengembangan, nanti secara resmi nanti kita rilis, yang pasti kami sedang bekerja keras saat ini untuk membongkar sindikat narkotika antar pulau yang meresahkan ini,” ungkapnya. (IVN)