Sangatta – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan tanggapan terkait Putra Daerah asal Kutai Barat (Kubar), Gregorius Attara Y, yang gagal lolos dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Nasional.
Kepala Kesbangpol Kaltim, Sufian Agus yang didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter, Syarifuddin Noor, memberikan laporan sesuai kronologi yang terjadi terkait lolosnya Sunnu Wahyudi yang berasal dari Kutai Timur (Kutim) sebagai calon Paskibraka Nasional.
Syarifuddin mengatakan, pada awalnya ada empat nama putra/putri terbaik Kaltim yang telah dinyatakan lolos untuk mengikuti seleksi tingkat nasional.
Pada saat itu, seleksi serta penetapan hasil tersebut dihadiri langsung oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Namun, berdasarkan hasil Medical Check Up (MCU), salah satu kandidat yang berasal dari Balikpapan dinyatakan bermasalah pada gigi dan buta warna parsial, akhirnya kandidat tersebut lantas melakukan operasi gigi.
“Agar tidak berkecil hati, Kesbangpol Kaltim akhirnya menegaskan siswa tersebut tetap berangkat. Kami bersih keras, masalah dia gagal atau bagaimana, biar BPIP yang menyatakan itu. Makanya kita berangkatkan walaupun tahu (kemungkinan) akan gagal seleksi,” jelas Syarifuddin, Selasa (25/6/2024).
Dikarenakan hal tersebut, lanjut Syarifuddin, mereka bersama BPIP kembali mencari satu kandidat terbaik lain untuk menggantikannya. Lalu, pilihan jatuh kepada Sunnu Wahyudi yang berada di peringkat empat pada seleksi tersebut, dengan latar belakang mendapat hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tertinggi yang menjadi syarat mutlak dari BPIP.
Oleh karena itu, panita Kaltim mengirimkan 3 orang putra dan 2 putri untuk mengikuti seleksi ulang yang akan dilakukan oleh BPIP Pusat selama lima hari tanpa campur tangan pihak Provinsi Kaltim maupun Kabupaten Kutim. Mereka berlima diberangkatkan pada tanggal 9 Juni 2024 untuk mengikuti seleksi tersebut.
Syarifuddin mengatakan bahwa panitia seleksi dari Kaltim maupun Kutim tidak mengetahui sedikitpun tentang tahapan seleksi dan apa yang menjadi bahan pertimbangan hingga pada akhirnya Sunnu Wahyudi berhasil lolos.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kesbangpol Kutim, Tejo Yuwono merasa lega dengan tanggapan yang telah disampaikan oleh pihak Kespangpol Kaltim terkait polemik seleksi Paskibraka ini.
Menurutnya, pernyataan tersebut sangat penting bagi reputasi Kesbangpol Kutim yang saat ini menjadi panitia seleksi tingkat Kabupaten dan telah melaksanakn seluruh tahapan seleksi sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Karena terkait seleksi yang melibatkan Sunnu, pihaknya hanya diminta oleh panitia seleksi tingkat Provinsi Kaltim dan BPIP untuk menyiapkan kelengkapan administrasi siswa bersangkutan, untuk mengikuti seleksi Paskibraka tingkat nasional. Kami tidak melakukan hal-hal di luar prosedur yang telah ditetapkan. Semua yang kami lakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ucap Tejo, Kamis (27/6/2024).
Tejo menerangkan, sistem seleksi yang terbaru menuntut transparansi dan keadilan dalam setiap tahapannya.
Di Kutai Timur, lanjut Tejo, perubahan seleksi menjadi daring, mulai dari pendaftaran hingga tes dilakukan di Lab Computer yang pelaksanaannya bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim.
Di sisi lain, untuk seleksi yang lainnya tetap melibatkan unsur TNI dan Polri, yakni Kodim 0909/KTM, Lanal Sangatta, dan Polres Kutim.
Mewakili Pemkab Kutim, Tejo menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan keterangan sesuai dengan kronologi yang sebenarnya.
“Informasi tersebut penting, agar tidak timbul opini negatif pada panitia seleksi dan stigma negatif bagi Sunnu Wahyudi yang harus mempersiapkan fisik serta mental mengikuti tahapan selanjutnya di tingkat nasional,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Agama Badan Kesbangpol Kutim Hapiah, menambahkan bahwa pengumuman atas kelolosan Sunnu Wahyudi (16 tahun, siswa SMKN 2 Sangatta Utara) disampaikan secara resmi oleh BPIP melalui surat.
Hapiah menjelaskan bahwa sejak awal pihak Kesbangpol Kutim hanya mengunggu hasil tersebut, untuk kemudian disampaikan kepada siswa dan keluarga mereka.
“Keberhasilan Sunnu diumumkan melalui surat resmi bernomor 55/PE.00.04/06/2024 yang dikirimkan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada 21 Juni 2024,” jelasnya.