Sangatta – Setelah bertemu dengan Aliansi Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024, Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak para buruh di wilayahnya. Dia menyadari bahwa buruh adalah bagian integral dari masyarakat dan memiliki hak-hak yang perlu diperjuangkan.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya juga merupakan seorang buruh yang mendapatkan penghasilan dari pekerjaannya. Olehnya, apa yang disampaikan oleh para buruh adalah hak yang sama-sama perlu diperjuangkan. Namun, hal ini harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Buruh ini juga bagian daripada masyarakat dan kita juga buruh sebenarnya. Sepeti saya kan juga dibiayai. Jadi artinya, apa yang disampaikan mereka itu adalah bagian hak yang juga sama-sama harus diperjuangkan. Sepanjang itu diatur dalam aturan,” tegas Kasmidi, Rabu (01/5/2024).
Kasmidi Bulang juga mengakui pentingnya momen Hari Buruh sebagai kesempatan bagi para buruh untuk menyuarakan aspirasi mereka. Dia menyadari bahwa setiap individu atau kelompok buruh memiliki cara berbeda dalam menyampaikan pesan mereka, namun semuanya merupakan bagian integral dari momen ini.
“Hari ini kebetulan momen May Day menjadi bagian yang tak terpisahkan bagi kita semua para buruh untuk menyuarakan itu. Terlepas ada yang bikin acaranya syukuran, hiburan, ada yang diam-diam saja. Ada dengan orasi. Itu semua bagian yang tidak terpisahkan dengan momen hari ini,” jelasnya.
Sebagai wakil bupati, Kasmidi Bulang menyatakan bahwa dia akan mendukung segala hal yang berkaitan dengan hak-hak buruh selama sesuai dengan aturan negara. Dia juga mengajak para buruh untuk menyampaikan aspirasi mereka secara terbuka dan memastikan bahwa suara mereka didengar
Dengan komitmen yang tegas dan dukungan dari pemerintah, dirinya berharap agar hak-hak para buruh di Kabupaten Kutai Timur dapat terus diperjuangkan dan dijamin.
“Saya wakil bupati akan mensupport yang berkaitan dengan semua sepanjang itu dibolehkan dalam aturan negara. Silahkan aja disampaikan,” pungkasnya. (bk)