Wakil Ketua DPRD Kutim Minta Pemkab Segera Serahkan Dokumen APBD Perubahan

oleh -700 views
WhatsApp Image 2024 06 11 at 12.14.29

Sangatta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk segera menyerahkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan agar proses pembahasannya dapat dimulai tepat waktu. Tenggat waktu untuk persetujuan APBD Perubahan adalah 30 September.

“Kita harapkan, kalau perlu pembahasan APBD Perubahan bisa selesai pada Agustus. Bukan karena peralihan dari DPRD lama ke DPRD baru, tapi memang sudah menjadi kebiasaan karena banyak aspirasi masyarakat terkait pembangunan di akhir tahun,” ujar Asti Mazar saat ditemui awak media belum lama ini.

Baca Juga :  Tarik Investor ke Kutim, Faizal Rachman: Berikan Kemudahan dalam Proses Perizinan

Asti Mazar menjelaskan bahwa penganggaran di akhir tahun dapat menimbulkan kendala waktu, dengan proses asistensi dan tahap lainnya yang memerlukan waktu tambahan agar program-program dapat dilaksanakan sesuai rencana. Oleh karena itu, dia menegaskan pentingnya untuk menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan paling lambat Agustus.

Baca Juga :  Faizal, Minta PLN Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Pedalaman

“Terkait siapa yang akan membahas APBD Perubahan, apakah DPRD lama atau baru, itu tergantung Pemkab. Jika dokumen APBD Perubahan diserahkan sesuai jadwal, maka pembahasannya akan dilakukan oleh DPRD sekarang. Namun, jika terlambat, tentu DPRD tidak bisa membahas apa-apa karena dokumennya belum ada,” terangnya

Baca Juga :  Yan Ipui Berikan Apresiasi Atas Langkah Pemkab Kutim dalam Menyalurkan Beasiswa

Asti menegaskan bahwa DPRD selalu proaktif dalam mengingatkan Pemkab mengenai agenda sesuai regulasi. Saat ini, DPRD tengah memasuki tahapan pembahasan KUA-PPAS dan agenda lainnya. Akan tetapi, kelancaran proses tersebut sangat bergantung pada kesigapan Pemkab dalam menyerahkan dokumen yang diperlukan. (bk)