Pemkab Kutim Serahkan SK Pensiunan dan Piagam Penghargaan Untuk 85 PNS Purna Tugas

oleh -639 views
IMG 20220421 WA0075 scaled 2

BERITA KUTIM. Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) melaksanakan
Penyerahan SK Pensiun, Piagam Penghargaan dan Sosialisasi Ketaspenan serta pengenalan produk Bank Mandiri Taspen bagi purna tugas 2022 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), Kawasan Perkantoran Pemkab Kutim, Kamis (21/4/2022).

Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Pj Sekretaris Kabupaten Yuriansyah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Branch Manager PT Taspen Cabang Samarinda Yunias Eko Pramono, Kepala Cabang Mandiri Taspen Samarinda, Fenny Emilia dan undangan lainnya.

Baca Juga :  DPK Kutim Gelar FGD Tentang Kode Klasifikasi Arsip

Kepala BKPP Kutim Misliansyah mengatakan, penyerahan SK Pensiun itu berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 1969 tentang Pensiunan Pegawai dan Pensiunan Janda/Duda Pegawai, UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilSipil, Peraturan Kepala BKN nomor 2 tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiunan Pegawai dan Pensiunan Janda/Duda PNS.

Baca Juga :  Pasca Lebaran Ke 2, Warga Padati Sungai Mejeng di Kongbeng Sebagai Tempat Liburan » Berita Kutim

Misliansyah mengungkapkan, jumlah PNS yang memasuki masa pensiunan pada tahun 2022 sebanyak 85 orang. Terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 6 orang, Jabatan Administrator 36 orang, Jabatan Pengawas 6 orang, Jabatan Fungsional 28 orang, Jabatan Fungsional Tertentu 10 orang.

Baca Juga :  Peringatan Hari Pahlawan, Nilai Kepahlawanan sebagai inspirasi disetiap langkah Kita Penuh Dengan inovasi dan kreasi.

“Adapun perkiraan PNS yang memasuki masa pensiun tahun 2023 sebanyak 102 orang dan tahun 2024 sebanyak 90 orang. Dengan demikian jumlah PNS yang memasuki masa pensiun dari tahun 2022 sampai 2024 sebanyak 442 orang,” ungkap Misliansyah. (*)