Pascabanjir KPC-PMI-Dinkes-IDI Gelar Pengobatan Gratis » Berita Kutim

oleh -212 views
WhatsApp Image 2022 03 29 at 04.33.34 1

BERITA KUTIM. SANGATTA– Pascabanjir KPC-PMI-Dinkes-IDI Gelar Pengobatan Gratis, yang melanda Kota Sangatta beberapa waktu lalu, berbagai keluhan terkait kesehatan mulai muncul. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Kutim, Palang Merah Indonesia (PMI) Kutai Timur, PT Kaltim Prima Coal (KPC), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kutim dan Dinas Kesehatan Kutai Timur, menggelar pengobatan gratis kepada warga terdampak banjir.

Koordinator Baksos Febriana Kurniasari mengatakan, pengobatan masal ini merata di enam Desa, antara lain Desa Sangatta Selatan, Kelurahan Singa Geweh, Desa Pinang Raya, Desa Sangatta Utara, Desa Teluk Lingga dan Desa Swarga Bara.

Baca Juga :  Covid-19 Belum Berakhir, Dinkes Kutim Ajak Masyarakat Terapkan Hidup Bersih dan Sehat

Kepala Markas PMI Kutai Timur Wilhelmus WD mengatakan, pengobatan masal akan dirangkaikan dengan gelaran vaksi dosis 1, 2 dan 3. Khusus vaksin dosis 3, menurut Ewil, sapaan akrab Wilhelmus, baru bisa diberikan setelah jeda tiga bulan setelah dosis kedua. Adapun jenis vaksin yang akan disuntikan, yakni pfizer, astrazeneca dan covovax.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Pengobatan Gratis Felly Lung mengatakan, acara akan dilangsungkan selama tiga hari di enam lokasi, Ujarnya.

Hari pertama, Rabu 30 Maret 2022, akan digelar mulai pukul 08.00-16.00 Wita, berlokasi di Kantor Desa Sangatta Utara dan Balai Desa Singa Geweh. Hari kedua pada, Kamis 31 Maret 2022, mulai pukul 08.00 – 16.00 Wita, bertempat di Mushola Baitussalam, Gang Banjar 4B, Desa Teluk Lingga dan halaman Masjid LDII atau Gereja GKE atau Kantor BPU Desa Sangatta Selatan.

Baca Juga :  Bawaslu Akan Rekrut 54 Panwaslu Kecamatan se Kutim Untuk Pemilu 2024

Pascabanjir KPC-PMI-Dinkes-IDI Gelar Pengobatan Gratis

Sementara pada hari ketiga, Jumat 1 April 2022, acara digelar di jalan Porodisa, Desa Swarga Bara dan halaman Masjid Babul Salam, KM1, dekat Patung Burung, Desa Pinang Raya.

Baca Juga :  Implementasi Jaga.id, SDN 004 Sangatta Utara Sisipkan Pendidikan Anti Korupsi di Pembelajaran

Masyarakat yang merasa memiliki keluhan kesehatan sebagai dampak banjir, silakan datang ke lokasi yang telah ditetapkan panitia. Khusus peserta vaksin, syarat dan ketentuan berlaku, antara lain dosis ketiga minimal tiga bulan setelah dosis pertama dan usia 18 tahun keatas, sehat jasmani, bagi penyintas Covid 19 minimal satu bulan setelah terkonfirmasi, membawa copy KTP, alat tulis sendiri dan wajib mengikuti Protokol Kesehatan. (Vnt)

kata kunci : Pascabanjir KPC-PMI-Dinkes-IDI Gelar Pengobatan Gratis

Post Views: 74

Post Views: 13