Pasar Tumpah Jalan Inpres Masih Jadi Persoalan, Desa Sangatta Utara Terus Lakukan Penertiban

oleh -462 views
Kepala Desa Sangatta Utara, Mulyanti saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Beritakutim.com Sangatta – Aktivitas pasar tumpah di Jalan Inpres masih menjadi salah satu persoalan yang dihadapi Pemerintah Desa Sangatta Utara. Meski penertiban dan sosialisasi telah dilakukan bersama pemerintah kecamatan serta Satpol PP, sejumlah pedagang kembali menggunakan area yang sebelumnya telah ditertibkan.

Kepala Desa Sangatta Utara, Mulyanti, mengatakan pemerintah desa sebelumnya telah melakukan upaya penataan terhadap aktivitas perdagangan yang menggunakan badan jalan.
Menurutnya, pedagang telah diminta untuk mundur dari area jalan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna jalan.

Baca Juga :  Kepala Diskominfo Staper Kutim Dorong Wartawan Kuasai Etika Jurnalistik dan Literasi Digital

“Dulu kami bersama pihak kecamatan sudah meminta mereka untuk mundur, terutama yang berada di Jalan Inpres. Sekarang memang sudah agak luas” ujar Mulyanti saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Namun demikian, penertiban pasar tumpah masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah adanya pedagang yang berjualan di halaman atau area rumah milik pribadi.
Mulyanti menjelaskan, pemerintah tidak dapat melarang masyarakat berjualan di lahan miliknya sendiri. Penertiban hanya dapat dilakukan apabila aktivitas perdagangan menggunakan badan jalan maupun saluran atau parit.

Baca Juga :  Kutim PPKM Level 2, Vaksinasi Terus di Tingkatkan Sesuai Intruksi

“Kalau mereka berjualan di rumah sendiri tentu tidak ada larangan. Yang menjadi persoalan adalah kalau berjualan di badan jalan atau di parit,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Desa Sangatta Utara telah beberapa kali melakukan koordinasi dan sinergi dengan Satpol PP dalam memberikan imbauan kepada masyarakat.

Meski telah dilakukan penataan, kondisi pasar tumpah terkadang kembali seperti sebelumnya setelah pengawasan berkurang.

“Kadang seminggu sudah rapi, ketika kita lengah mereka maju lagi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Kutim Fasilitasi Hak Cipta: Karya Lokal Kini Lebih Terlindungi

Selain melakukan penertiban, Pemerintah Desa Sangatta Utara sebelumnya juga telah mengusulkan penyediaan atau pembebasan lahan untuk pembangunan pasar. Namun hingga saat ini usulan tersebut belum mendapatkan tindak lanjut.

Mulyanti berharap ke depan dapat tersedia lokasi khusus bagi para pedagang sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Untuk pasar kami pernah mengusulkan pembebasan lahan, tetapi sampai sekarang memang belum ada tindak lanjut,” pungkasnya.(Adv)(Bk)