TPST Pasar Induk Sangatta Dikembangkan Berbasis Ekonomi Sirkular

oleh -14 views
Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Dinas Lingkungan Hidup Kutim, Jurianto

Beritakutim.com, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mendorong pengelolaan sampah yang tidak hanya berorientasi pada pembuangan akhir, tetapi juga memiliki nilai ekonomi. Salah satunya melalui pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Pasar Induk Sangatta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur, Jurianto, mengatakan TPST Pasar Induk saat ini terus dikembangkan sesuai konsep pengelolaan sampah yang mengedepankan pemilahan organik dan anorganik.

Baca Juga :  Malam Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H / 2021 M, Operasi Yustisi Di Kutim Terus Di Galakan

“Yang sudah ada sekarang alhamdulillah sudah berproses. Dulu di belakang Pasar Induk itu konsepnya insinerator, tetapi sekarang pengelolaannya disesuaikan dengan aturan, yakni pemilahan sampah organik dan anorganik,” ujar Jurianto saat diwawancarai diruang kerjanya, Kamis (03/09/2026).

Menurutnya, sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi, seperti plastik, dipisahkan untuk kemudian disalurkan kepada pengepul agar dapat diolah kembali.

Baca Juga :  Diskominfo Kutim Gelar Sosialisasi E-katalog Lokal, Diikuti Puluhan Media

Sementara sampah organik diolah melalui proses pengomposan. Hasil pengolahan tersebut tidak hanya mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan, tetapi juga berpotensi memberikan nilai ekonomi.

Jurianto menegaskan, pihaknya ingin mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sekadar menangani residu menjadi pengelolaan berbasis ekonomi.

Baca Juga :  PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

“Jadi bukan hanya sekadar sampah dianggap sebagai residu atau barang yang tidak punya nilai. Kami terus mengembangkan konsep bahwa pengelolaan sampah juga bisa berbasis ekonomi,” katanya.

Ia berharap pengembangan TPST tersebut dapat menjadi bagian dari upaya Pemkab Kutim mendukung program kepala daerah sekaligus membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. (ADV) (9)