Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-20 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Anggota DPRD Kutim, Pandi Widiarto menyampaikan bahwa Fraksi Demokrat mengapresiasi kinerja pemerintah atas kenaikan signifikan pendapatan daerah tahun 2025 dengan estimasi sebesar Rp11,151 triliun.
“Angka yang sangat fantastis untuk sebuah kabupaten,” ujar Pandi saat menyampaikan PU Fraksi Demokrat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).
Namun, pihaknya menyarankan agar pemerintah harus lebih aktif dalam menggali potensi daerah yang dapat dijadikan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak hanya mengandalkan pendapatan transfer saja.
“Seperti sektor-sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, dan sektor lainnya yang bisa mengangkat pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Fraksi Demokrat juga menyarankan agar pemerintah daerah lebih mengutamakan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan, serta mengalokasikan anggaran untuk beberapa sektor yang dinilai penting, seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengembangan ekonomi lokal.
Di sisi lain, lanjut Pandi, Fraksi Demokrat juga menyoroti beberapa program pemerintah yang dirasa masih kurang tepat sasaran, seperti panggung hiburan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pegawai yang dinilai masih belum ada hasil maksimal.
“Dalam nota penjelasan juga masih terdapat ketimpangan dalam hal belanja operasi yang masih lebih besar dibandingkan dengan belanja modal. Hal ini tentunya mencerminkan kurangnya perencanaan pengelolaan keuangan oleh pemerintah,” sambungnya.
Fraksi Demokrat berharap agar pemerintah dapat menambah anggaran multi years untuk tetap menjadi salah satu program yang harus dilanjutkan, mengingat pentingnya anggaran tersebut untuk prioritas pembangunan infrastruktur penghubung antar desa dan antar kecamatan di Kutai Timur. (bk)