Sangatta – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat kucuran anggaran yang cukup besar selama dua tahun terakhir ini, di mana terdapat peningkatan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) pada tahun 2023 yang mencapai Rp9,7 triliun. Sementara itu pada tahun 2024 ini APBD Kutim sudah mencapai angka Rp9,1 triliun, bahkan diperkirakan anggaran tersebut masih bisa bertambah pada APBD Perubahan.
Meskipun memiliki anggaran yang cukup besar, Kutai Timur masih memiliki masalah yang hingga saat ini masih menjadi PR bagi pemerintah, yakni masalah terkait dengan rendahnya penyerapan anggaran. Hal tersebut akan berdampak terjadinya Sisa Lebih Anggaran (Silpa) yang tidak dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.
Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yan, meminta agar pemerintah segera melakukan tindakan evaluasi pada setiap proses pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan.
Menurutnya, kejadian tersebut akan terulang lagi di tahun 2024 ini, mengingat hingga saat ini pekerjaan yang menggunakan anggaran murni masih belum berjalan semuanya, apalagi saat ini sudah masuk pertengahan tahun.
“Sampai saat ini pekerjaan yang menggunakan anggaran murni juga belum berjalan semua, padahal ini sudah mau masuk pertengahan tahun,” ujarnya baru-baru ini.
Namun, Yan juga tidak setuju jika rendahnya proses penyerapan anggaran tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Hal tersebut dikarenakan aloksi anggaran yang berasal dari dana bagi hasil pemerintah pusat diberikan saat proses pembahasan anggaran perubahan.
Oleh karena itu, ia meminta agar kejadian tersebut dapat dijadikan sebuah pembelajaran, lalu bekerjasama mencari solusi terkait masalah tersebut, agar tidak terulang secara terus-menerus setiap tahunnya. Selain itu, Yan juga meminta agar pemerintah dapat mengambil langkah tegas secepatnya.
“Kita harus belajar bersama atas kejadian ini, jangan sampai ini terus berulang. Kita juga harus segera mencari solusi untuk mengantisipasi masalah ini, dan secepatnya pemerintah juga harus mengambil langkah tegas,” pungkasnya. (bk)