Sangatta – Fraksi PDI Perjuangan dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengungkapkan pandangannya pada Rapat Paripurna ke-18 tentang penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Nota Penjelasan pemerintah mengenai Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, Senin (17/7/2023).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Faizal Rachman, mengingatkan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga kepentingan masyarakat. Ia menyampaikan kekhawatirannya bahwa kelalaian-kelalaian tersebut dapat memunculkan tagar “#GantiBupati2024”.
“Semoga hal ini tidak terjadi di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Kita hidup di daerah yang luar biasa, dengan APBD yang besar, tetapi seringkali masyarakat terlupakan. Ini merupakan Pekerjaan Rumah (PR) terbesar kita sebagai penyelenggara pemerintah daerah, yang harus kita perbaiki bersama,” ujar Faizal Rachman saat membacakan pandangan Fraksi PDI Perjuangan.
Faizal Rachman juga mencatat pencapaian luar biasa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan APBD Kutai Timur sebesar Rp5,9 triliun pada tahun 2023, yang ditingkatkan menjadi Rp8,1 triliun pada tahun 2024. Namun, ia menyoroti bahwa masyarakat Kutai Timur masih harus menghadapi kesulitan dalam mendapatkan dokumen administrasi seperti KTP dan akte, dengan harus melakukan perjalanan jauh dan berhari-hari.
“Tidakkah kita merasa malu dengan APBD sebesar itu? Masih banyak desa di Kutai Timur yang gelap gulita dan belum menikmati penerangan dari PLN. Meskipun ini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, bukankah pemerintah daerah harus berupaya menyelesaikan masalah ini? Selain itu, masih banyak desa di Kutai Timur yang belum memiliki akses air bersih,” tambahnya.
Faizal Rachman juga menyinggung tentang rencana APBD tahun 2024 yang fantastis sebesar Rp8,1 triliun, namun masyarakat masih harus menderita dengan kondisi jalan yang berlumpur. Bahkan, dalam APBD 2023 senilai Rp5,9 triliun, terdapat anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk memperbaiki kondisi jalan berlumpur, namun hingga bulan Juli, belum ada kemajuan yang signifikan.
“Sementara masyarakat telah menunggu bertahun-tahun. Namun, para pejabat sibuk dengan bimbingan teknis dan perjalanan keluar daerah,” tambahnya.
Faizal Rachman juga menyoroti pelayanan yang kurang baik terkait subsidi BPJS dari Pemkab Kutai Timur kepada masyarakat. Ia menyebutkan temuan kasus di Rumah Sakit Pratama Sangkulirang, di mana masyarakat dengan BPJS aktif harus membayar biaya pengobatan secara pribadi, dengan jumlah jutaan rupiah, karena tidak tersedia dokter spesialis anak dan penyakit dalam.
“Apakah kita tidak merasa malu? Kita harus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat Kutai Timur, yang telah memberikan kontribusi besar dalam APBD. Mereka tidak seharusnya menghadapi kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” pungkasnya.(bk)