Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan, menegaskan pentingnya pemenuhan alat kebakaran yang memenuhi standar keamanan bagi petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-18, dengan agenda Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kutim terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Sangatta, Senin (11/11/2024).
Novel menyoroti kondisi memprihatinkan yang dihadapi petugas Damkar, di mana banyak di antara mereka yang belum dilengkapi dengan Alat Perlindungan Diri (APD) yang memadai. Ia mengungkapkan, beberapa kali ia melihat langsung situasi tersebut, bahkan merasa sedih melihat petugas Damkar yang bekerja tanpa APD standar di tengah suhu yang sangat tinggi.
“Kalau dalam suhu yang sangat tinggi, kasihan teman-teman petugas kita,” ujar Novel.
Politisi ini pun menekankan pentingnya alokasi dana yang tepat untuk memastikan sarana dan alat pelindung yang digunakan oleh petugas Damkar memenuhi standar keamanan yang memadai. Ia berharap agar langkah-langkah tersebut segera diambil untuk memberikan perlindungan maksimal bagi petugas yang berjuang menyelamatkan masyarakat.
Novel juga meminta dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD Kutim terhadap anggaran yang disiapkan untuk Dinas Pemadam Kebakaran.
“Supaya petugas Damkar kita bisa lebih baik dan bisa lebih aman saat bertugas,” tutupnya.
Novel berharap pemerintah daerah dan DPRD Kutim dapat segera mengambil langkah konkrit dalam pemenuhan kebutuhan APD untuk Damkar demi keselamatan petugas dan efektivitas tugas pemadam kebakaran di Kutim. (bk)