Sangatta – Pada Rapat Paripurna ke-18, Fraksi-fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umum mereka terkait Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar. Hadir pula Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, pada Senin (17/07/2023)
Faizal Rachman, perwakilan dari Fraksi PDI-Perjuangan, membacakan pandangan umumnya di hadapan peserta sidang.
Dalam pandangannya, Faizal Rachman menyatakan bahwa Fraksi PDI-Perjuangan Kutai Timur mengakui pentingnya penguatan struktur ekonomi untuk mendukung perekonomian daerah. Namun, perlu ada kejelasan mengenai strategi dan langkah konkret yang akan diambil untuk mencapai tujuan tersebut.
“Informasi yang disampaikan dalam nota pengantar masih bersifat umum dan belum memberikan gambaran rinci mengenai langkah-langkah nyata yang akan diimplementasikan,” papar Faizal Rachman.
Fraksi PDI-Perjuangan juga berharap adanya penjelasan lebih lanjut mengenai berbagai prioritas yang telah disusun secara bertahap.
“Penting untuk mengetahui bagaimana prioritas tersebut dihubungkan dengan sasaran, program, dan kegiatan antar organisasi perangkat daerah. Keterkaitan ini harus dijelaskan secara rinci agar implementasi anggaran dapat dilakukan dengan efisiensi dan efektivitas yang lebih baik,” jelasnya.
Faizal Rachman juga mengungkapkan meskipun terdapat penjelasan mengenai pendapatan daerah yang direncanakan, Fraksi PDI-Perjuangan Kutai Timur menginginkan analisis lebih mendalam terkait dengan sumber-sumber pendapatan tersebut.
“Fraksi PDI-Perjuangan tetap meminta kepada Pemerintah agar dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui diversifikasi ekonomi atau pengembangan sektor-sektor potensial lainnya,” pungkasnya. (bk)