TPST Baru Diusulkan dalam RKPD 2027, Pengelolaan Sampah Bakal Diperluas

oleh -6 views
Plt Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) DLH Kutim, Jurianto

Beritakutim.com, SANGATTA – Pengembangan fasilitas pengolahan sampah di Kutai Timur mulai diarahkan untuk menjangkau wilayah yang lebih luas. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim mengusulkan pembangunan TPST baru dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

Plt Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) DLH Kutim, Jurianto, mengatakan usulan tersebut menjadi bagian dari langkah memperkuat sistem pengelolaan sampah di daerah.

“Alhamdulillah, kabar baiknya untuk 2027 anggaran TPST baru sudah diusulkan dalam RKPD 2027,” kata Jurianto saat diwawancarai awak media diruang kerjanya, Senin (28/09/2026).

Baca Juga :  dr Yuwana, Pelayanan Kesehatan Akan Menjadi Prioritas Utama di RSUD Kudungga

Saat ini, fasilitas TPST yang telah berjalan berada di Sangatta Utara. Keberadaan fasilitas tersebut terus dimaksimalkan, baik sebagai tempat pengolahan maupun sarana edukasi bagi masyarakat.

Jurianto mengatakan pengembangan fasilitas pengelolaan sampah diperlukan karena karakteristik wilayah Kutai Timur cukup luas. Sistem pengelolaan tidak bisa hanya mengandalkan satu fasilitas yang berada di pusat kota.

Baca Juga :  Diskominfo Kutim Dukung Uji Kompetensi Wartawan Lokal

Selain TPST, konsep Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) juga dinilai dapat diterapkan di kecamatan lain. Skala TPS 3R lebih kecil, tetapi prinsipnya tetap melakukan pemilahan dan pemanfaatan sampah.

“Kalau tidak ada TPST, ada konsep TPS 3R. Skalanya lebih kecil, tetapi cara kerjanya sama, yakni memilah dan memaksimalkan pemanfaatan sampah dari sisi sosial maupun ekonomi,” jelasnya.

Ia berharap pengembangan fasilitas tersebut dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah hingga ke berbagai wilayah Kutai Timur secara bertahap.

Baca Juga :  Dana RT 2025 di Teluk Lingga Terealisasi 100 Persen, Infrastruktur Jadi Prioritas

Pengembangan TPST dan TPS 3R tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mendukung pelaksanaan 50 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati. Melalui penguatan pengelolaan sampah yang lebih merata dan berkelanjutan, pemerintah berharap kualitas lingkungan serta pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan di berbagai wilayah Kutai Timur. (ADV) (9)