Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan, melayangkan intrupsi dalam Rapat Paripurna ke-18 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, pada Senin (11/11/2024).
Agenda rapat tersebut membahas tentang Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kutim terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan.
Dalam kesempatan tersebut, Novel meminta Pemerintah Daerah, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Rizali Hadi, untuk meningkatkan anggaran secara optimal dalam rangka pemenuhan fasilitas yang dibutuhkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kutim. Ia mengungkapkan, hal ini sangat penting untuk menciptakan tim Damkar yang lebih profesional dan siap dalam menjalankan tugasnya.
“Kami mohon kepada Pak Sekda (Rizali Hadi) untuk meningkatkan anggaran yang baik untuk kawan-kawan petugas Damkar, agar mereka bisa menjalankan tugas dengan lebih maksimal,” ujarnya.
Legislator dari Partai Gerindra ini menekankan bahwa pemenuhan fasilitas, seperti Alat Pelindung Diri (APD) dan sarana prasarana lainnya, harus diprioritaskan agar petugas Damkar dapat bekerja dengan aman dan efektif. Dengan anggaran yang memadai, diharapkan risiko keselamatan bagi petugas dapat diminimalisir, dan tugas-tugas pemadam kebakaran dapat dilaksanakan dengan lebih efisien.
“Hal ini tentu saja penting untuk meminimalisir risiko keselamatan para petugas dalam menjalankan tugasnya dan untuk memastikan operasional yang lebih efektif dan efisien,” tambah Novel.
Dengan perhatian lebih terhadap anggaran dan fasilitas Damkar, diharapkan petugas dapat lebih siap dan terlindungi saat menghadapi berbagai tantangan dalam tugas penyelamatan. (bk)