Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Faizal Rahman, menyayangkan atas kegagalan pembangunan Masjid At Ataubah dan Pasar Modern di Kecamatan Sangatta Selatan, yang telah dialokasikan sebesar Rp 65 miliar melalui proyek Multy Years Contrac (MYC).
“Gagalnya pembangunan masjid dan pasar di Kecamatan Sangatta Selatan Ini sangat di sayangkan, karena sudah kita alokasikan, namun sudah pasti tidak bisa di laksanakan, dan nilanya cukup besar untuk masjid sebesar Rp 35 milyar sedangkan untuk pasar Rp 30 milyar,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi B DPRD Kutim ini menilai bahwa Pemerintah daerah seharusnya telah melakukan perhitungan yang matang sejak awal, baik itu perencanaan, sumber daya, maupun waktu pelaksanaan seluruh program kegiatan yang akan dilaksanakan. Terlebih lagi melalui program MYC, yang diharapkan oleh pemerintah daerah dapat menuntaskan ketertinggalan pembangunan.
Ia juga menekankan, jika dalam pelaksanaannya tidak dapat berjalan dengan baik, dapat diartikan bahwa sejak awal persiapan mereka memang tidak matang.
“Alasan mereka keterbatasan waktu, tapi ini yang mengajukan kan mereka, sebelum mengajukan, pemerintah daerah harusnya sudah matang dalam menyiapkan segala sesuatunya, kalau dalam pelaksanaanya tidak berjalan dengan baik, berarti sejak awal perencanaan mereka memang tidak matang,” pungkasnya. (bk)