Novel Minta Pemerintah Penuhi Hak Anak di Bidang Pendidikan

oleh -592 views
85c1b2de 1d35 4eb0 a9d0 b9fdb86cf5db

Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan, menegaskan bahwa anak merupakan aset masa depan bangsa. Oleh karena itu, ia meminta agar kebutuhan dan hak mereka dapat terpenuhi, terutama di bidang pendidikan. Mengingat belum lama ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga berhasil meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA).

Menurutnya, penghargaan tersebut mencerminkan upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak anak melalui kebijakan yang dikeluarkan. Selain itu, penghargaan tersebut juga diharapkan dapat menjadi motivasi lebih bagi pemerintah untuk terus dapat mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung kepentingan anak.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Apresiasi kegiatan Donor Darah Digelar Kejari Kutim

“Saya sudah pernah mendengar, Kutai Timur mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten layak anak. Kita bersyukur akan hal itu,” ujar Novel.

Novel menyampaikan, pemerintah memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi, mengingat mereka adalah harapan dan aset masa depan bangsa.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Meminta Pemerintah Kurangi Tingkat Pengangguran Serta Bisa Perbaiki Pengelolaan APBD

“Anak merupakan harapan keluarga dan masa depan bangsa. Pemerintah punya tanggung jawab untuk memberikan hak-hak penuh kepada anak, seperti usia sekolah dia harus sekolah. Begitupun dengan anak yang datang dari keluarga kurang mampu, bagaimanapun itu, kita harus dukung dan support mereka untuk menyelesaikan pendidikannya,” sambungnya.

Namun, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak ditemui di beberapa titik jalan yang ada di Kutim, hak-hak mereka dalam dunia pendidikan masih belum terpenuhi. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah agar membuat sebuah peraturan tegas mengenai pemenuhan hak-hak anak, terumata di bidang pendidikan.

Baca Juga :  DPRD Kutim Gelar Paripurna ke 10 Terkait Penyampaian Nota Penjelasan Kepala Daerah Tentang Raperda Tahun 2024

“Hak-hak mereka untuk sekolah, harus dipenuhi. Intinya adalah, bagaimana pemerintah harus mempunyai program yang jelas, segera dilaksanakan dan betul-betul segera menuntaskan apa yang menjadi hak-hak anak,” pungkasnya. (bk)