Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, menyoroti kerusakan yang terjadi pada jalan yang menghubungkan Sangatta dan Bengalon. Ia menilai bahwa jalan yang merupakan jalur vital ini memerlukan perhatian segera karena memiliki peran penting sebagai akses utama di Kutai Timur.
Menurut Joni, kerusakan jalan yang termasuk beberapa titik yang hampir amblas disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah ketidakseimbangan antara tonase jalan dan ukuran kendaraan yang melintasinya. Selain itu, aktivitas perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di sepanjang jalan Sangatta-Bengalon juga ikut berkontribusi pada kondisi tersebut.
“Kondisinya di beberapa titik sangat memprihatinkan,” ujar Joni.
Dia menambahkan bahwa karena jalan Sangatta-Bengalon termasuk dalam jaringan jalan trans provinsi, Pemkab Kutim memiliki keterbatasan dalam mengambil langkah-langkah perbaikan. Namun, Joni tetap mendorong adanya koordinasi yang intens antara Pemkab Kutim dan Pemprov Kaltim untuk segera memperbaiki jalan tersebut. Menurutnya, jika tidak segera ditangani, kerusakan pada jalan tersebut bisa menghambat aktivitas perekonomian dan distribusi barang ke berbagai wilayah di Kutim dan Kaltim utara, termasuk Kabupaten Berau dan sekitarnya.
Selain itu, Joni juga menekankan pentingnya inisiatif perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar jalan untuk turut serta dalam upaya perbaikan, tentunya setelah mendapatkan izin dari Pemprov Kaltim.
“Jalan ini sangat vital. Jika sampai rusak parah atau terputus, dampaknya terhadap perekonomian akan sangat terasa,” tegasnya. (bk)