Kadis PLTR Sebut RDTR Bisa di Jadikan Rujukan Perijinan

oleh -462 views
Guna mendukung percepatan program pencapaian target vaksinasi di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Komandan Distrik Militer (Dandim) 0909/KTM, Letkol Czi Heru Aprianto menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Baik Polri maupun Dinas Kesehatan Kutim dalam hal ini. Heru mengaku pihaknya siap bersinergi untuk mengupayakan program vaksin di Kutim.

BERITA KUTIM, SANGATTA– Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ponisi Renggono mengatakan, kegiatan konsultasi publik-2, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkotaan Sangatta Kabupaten Kutim memiliki keterkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga :  Terpilih Jadi Ketua KONI Kutim, Rudi Hartono Bertekad Majukan Dunia Olahraga

“Harapannya dengan penyusunan RDTR ini nantinya, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan jaminan kepastian (hukum) terkait dengan perizinan,” ungkap Poniso, Selasa (2/11/2021).

20211102085921 IMG 9730

Dijelaskan lebih jauh, kegiatan konsulatsi publik-2 RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan Sangatta Kabupaten Kutim ini merupakan bantuan teknis murni dari Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) untuk penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Sangatta.

Baca Juga :  Didesak Laksanakan PTMT 100 Persen, Disdik Tunggu Sampai Kutim Bebas PPKM

“Sebelumnya, Kutim sudah mendapatkan bantuan teknis terkait dengan penyusunan RDTR kawasan ekonomi Bengalon dan Kaliorang yang sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ungkap Poniso.

Diacara yang turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang ini, Poniso menjelaskan tahun depan pihaknya akan juga mengusulkan tiga RDTR ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Meliputi RDTR kawasan Sangkulirang, kawasan Muara Wahau dan kawasan Muara Bengkal. Poniso menyebut RDTR diusulkan untuk merekomendasi pemberian perizinan-perizinan. Seperti syarat yang diwajibkan Undang-Undang Cipta Kerja. (adv)

Baca Juga :  Gelar UKW, AJKT Cetak 27 Jurnalis Kompeten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *