Pemkab Kutim Gelar Bimtek untuk Perkuat Peran Pengawasan BPD

oleh -397 views
42

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 139 Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kutim untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (3/11/2024) malam di Ballroom Hotel Five Premiere.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kutim, Januar Bayu Irawan, menjelaskan bahwa Bimtek ini sangat penting mengingat perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kini digantikan oleh UU Desa 2023. Perubahan ini menjadikan peran BPD lebih strategis, terutama dalam mengawasi penggunaan anggaran desa dan memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  Kutim Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kaltim 2025

“Penguatan kapasitas BPD adalah kunci untuk menciptakan sinergi antara BPD dan kepala desa dalam mewujudkan visi Kabupaten Kutai Timur yang lebih baik,” ujar Januar.

Materi pelatihan meliputi teknik penyusunan peraturan desa (Perdes), strategi manajemen BPD, percepatan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), hingga penanganan konflik. Peserta juga diberi ruang konsultasi untuk menyampaikan kendala yang mereka hadapi dalam tugas sehari-hari.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Gelar HLM dan Bimtek TPID untuk Penguatan Strategi Pengendalian Inflasi

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran independen BPD dalam mengawasi penggunaan anggaran desa serta menjaga stabilitas dan transparansi pemerintahan desa.

“BPD itu ibarat DPR di tingkat desa. Tugasnya memastikan anggaran digunakan dengan tepat dan membuat peraturan yang bermanfaat jangka panjang,” kata Agus.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Gelar ToT Metode An Nahdliyah untuk Tingkatkan Kompetensi Guru

Agus juga mengingatkan para peserta untuk menjaga netralitas dan profesionalisme, khususnya menjelang pemilu, demi menjaga kondusivitas di desa.

Melalui Bimtek ini, Pemkab Kutim berharap Ketua BPD dapat mengoptimalkan perannya dalam pemerintahan desa, mempercepat realisasi APBDes, dan mendukung partisipasi warga dalam pemilu untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pembangunan di desa. (Adv)