SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmy, menyoroti rencana penggunaan air dari bekas lubang tambang sebagai sumber air baku di wilayah tersebut. Menurutnya, rencana ini memerlukan perencanaan yang matang dan jaminan terhadap kualitas air yang aman untuk dikonsumsi.
Dalam pernyataannya kepada media di Ruang Kantin DPRD Kutim, dia menegaskan hasil analisis menunjukkan bahwa air dari lubang tambang tersebut tidak layak karena memiliki tingkat keasaman yang tinggi dan mengandung zat-zat berbahaya seperti merkuri dari gesekan besi alat berat selama proses penambangan.
“Air dari lubang tambang sebagai sumber air baku dianggap tidak layak karena tingkat keasamannya yang tinggi dan adanya potensi kandungan merkuri,” ungkapnya.
Berdasarkan kajian, air yang layak untuk dikonsumsi adalah air kawah yang sudah ditumbuhi lumut. Dalam artian sudah ada kehidupan di sumber air tersebut.
“Jika hewan katak, ikan sudah hidup di air itu berarti sudah bisa di konsumsi manusia,” terangnya.
Namun untuk membentuk sebuah kawah, lanjut Jimmy, itu membutuhkan proses yang sangat panjang. Maka pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat menjadi tugas berat Anggota DPRD Kutim.
Dalam konteks pasca tambang, anggota DPRD ini menyoroti pentingnya koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sumber Daya Manusia dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, guna mengembalikan kondisi alam agar dampaknya terhadap manusia dapat diminimalisir.
“Kualitas air setelah tambang perlu menjadi pembahasan penting, sudah seharusnya dibahas sejak sekarang,” tambahnya. (bk)