Sangatta – Akhir-akhir ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapatkan banyak sekali sorotan. Kali ini, mereka dinilai mempersulit akses masyarakat untuk bertemu dengan para pegawai, sebab mereka menggunakan pintu dengan sistem Smart Door Lock. Bahkan, Kantor Dinas PUPR bisa dikatakan lebih protektif jika dibandingkan dengan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maupun Kantor Bupati Kutim.
Terkait hal itu, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengaku dihadapan sejumlah awak media bahwa ia telah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait penggunaan pintu Smart Door Lock tersebut.
“Ini sudah jadi keluhan masyarakat pada kami. Karena itu kami akan melakukan evaluasi, apakah ini memang bagian dari standar pelayanan bagi masyarakat atau tidak,” ujar Wabup Kasmidi Bulang, Senin (25/6/2024).
Menurutnya, akan sangat lucu dan menjadi pertanyaan besar jika hanya untuk menemui seorang Kepala Bidang (Kabid) saja harus menggunakan akses khusus, mengingat tidak ada hal yang perlu ditakutkan. Meskipun memang dianggap sebagai bagian dari keamanan, namun hal ini bisa jadi hanya akan menghambat proses dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk masalah Smart Door Lock ini, kami akan panggil Bawasda, menanyakan apakah ini standar atau tidak. Karena semua yang ada di kantor pemerintah itu ada standarnya, termasuk warna kantor saja ada, tidak suka-suka. Begitu juga dengan system yang ada di kantor, jangan semaunya. Kalau itu hanya berdampak pada pelayanan yang jelek, maka untuk apa itu dipasang,” tegasnya.
Di sisi lain, awak media juga mengaku kekurangan akses saat hendak melakukan konfirmasi ke Dinas PU. Selain dikarenakan pintu Smart Door Lock, Kadis PU juga tidak memberikan respon apapun saat dimintai konfirmasi, baik itu lewat aplikasi Whatsapp maupun telepon seluler pribadinya.
Tidak hanya sebatas itu, bahkan ada salah satu awak media di Kutim yang mengaku tidak diterima saat hendak melakukan konfirmasi, Dinas PU menolak dengan alasan masih zoom meeting.
Tetapi lucunya, saat kontraktor yang ingin bertemu dengan mereka, kontraktor tersebut langsung diberikan akses atau diizinkan untuk masuk ke ruangan Kadis.
“Kami nunggu satu jam lebih, tidak ada konfirmasi terkait kesediaan yang bersangkutan untuk dikonfirmasi. Tapi saat kontraktor yang datang sesudah kami bisa langsung masuk. Apa ini maksudnya?” ujar salah satu awak media di Kutim. (bk)