Warga SP3 di KM 102 Desa Tepian Indah Mengadu kepada Ketua DPRD Kutim Terkait Belum Mendapatkan Aliran Listrik

oleh -762 views
IMG20230426111155 07

SANGATTA – Warga dari Satuan Pemukiman (SP3) di Kilometer 102 Desa Tepian Indah, Kecamatan Bengalon, mengadu kepada Ketua DPRD Kutim, Joni, karena mereka merasa dilangkahi oleh jaringan listrik PLN. Meskipun sudah memasang instalasi listrik di rumah mereka sekitar empat tahun lalu, namun hingga saat ini, jaringan listrik PLN belum juga disambungkan ke lokasi mereka.

“Mereka dari SP3, Km 102, meminta bantuan Ketua DPRD Kutim, Joni, untuk menyampaikan proposal sambungan listrik PLN ke pemukiman kami, agar listrik PLN bisa disambungkan,” kata Maulana, yang didampingi oleh Mitfathur dan beberapa warga perempuan lainnya dari pemukiman mereka, saat bertemu dengan Ketua DPRD Kutim pada Rabu (26/4/2023).

Baca Juga :  Leni Susilawati Minta Prioritaskan UMKM Lokal dalam Event Kutim

Maulana menjelaskan bahwa pemukiman transmigrasi mereka terdiri dari sekitar 300 kepala keluarga. Pemukiman tersebut termasuk salah satu pemukiman transmigrasi tertua di Bengalon, karena sudah berusia 20 tahun.

Dengan bertambahnya usia pemukiman tersebut, jumlah rumah di lokasi itu juga meningkat dari jumlah penempatan awal pada tahun 2003, karena anak-anak warga transmigrasi juga sudah banyak yang menikah dan membangun rumah sendiri.

Maulana mengaku bingung dengan keadaan saat ini, karena pemukiman di Km 106, 110, yang sebenarnya lebih baru daripada pemukiman di Km 102, sudah memiliki aliran listrik dari PLN. Bahkan, jaringan listrik dari PLN sudah mencapai daerah Muara Wahau, namun pemukiman di Km 102 justru dilewati oleh pemasangan jaringan listrik PLN, meskipun lokasinya hanya sekitar 3,5 km dari jalan raya utama menuju Muara Wahau.

Baca Juga :  Prayunita Harap Lebih Banyak Kaum Perempuan Mengisi Kursi di DPRD Kutim di Tahun 2024

Warga berharap, dengan bantuan Ketua DPRD Kutim, aspirasi mereka bisa didengar oleh PLN, sehingga PLN dapat segera menyambungkan listrik ke rumah-rumah mereka. Selama puluhan tahun, warga di pemukiman tersebut hanya mengandalkan listrik dari Genset dan penerangan dari solar cell. Namun, solar cell tidak dapat diandalkan karena tidak dapat menyala saat musim hujan atau saat mendung.

Listrik dari PLN yang dibayar sebesar Rp260 ribu per bulan hanya dapat menyala dari pukul 18.00 hingga pukul 22.00 Wita dan pemakaian listrik sangat terbatas, hanya untuk lampu dan pompa air sumur. Selebihnya, tidak dapat digunakan karena daya yang dihasilkan genset sangat terbatas.

Baca Juga :  Daftar Pemenang Lomba Pawai Takbiran Idul Fitri 1444 H di Sangatta

“Genset ini hasil dari sumbangan kami, termasuk biaya bahan bakarnya yang juga kami sumbangkan. Jika kami menggunakan listrik PLN dengan biaya Rp260 ribu per bulan, kami bisa menggunakan listrik dengan berbagai peralatan rumah tangga. Namun dengan menggunakan genset, keterbatasan ini membuat waktu penggunaan dan peralatan listrik dibatasi untuk mengurangi biaya pengadaan solar,” jelas Maulana. (bk)