DPRD Kutim Terima Kunjungan Masyarakat Desa Pengadan Bahas Indikasi Pencemaran Sungai

oleh -817 views
ADV DPRD KUTIM OPEN 1201738976 e1722720665681

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima kunjungan masyarakat Desa Pengadan, Kecamatan Karangan, di Ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, Selasa (2/7/2024). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, bersama anggota DPRD lainnya, yakni Novel Tyty Paembonan, Agusriansyah Ridwan, dan Leni Angriani.

Pada kesempatan tersebut, Arfan menyatakan bahwa awalnya telah dijadwalkan oleh pihak DPRD Kutim untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Desa Pengadan dengan pihak PT. Indexim Coalindo, PT. Ganda Alam Makmur (GAM), dan PT. Santan Borneo Abadi (SBA) terkait adanya indikasi pencemaran sungai dari tambang batu bara.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutai Timur Kunjungi dan Salurkan Bantuan Pupuk Pertanian ke Kelompok Tani Semangka Jaya

“Ini sebenarnya bukan rapat hearing, kita hanya menerima tamu dari Desa Pengadaan, Karangan. Rapat hearing kita tunda, karena manajemen dari PT Indexim Coalindo tidak hadir, namun masyarakat sudah terlanjur datang, jadi kita layani untuk menerima keluhan,” ujarnya.

Menanggapi terkait keluhan yang disampaikan oleh masyarakat, Arfan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan ke lapangan dan menemukan indikasi pencemaran sungai yang dilakukan oleh pihak perusahaan di Desa Baay, Kecamatan Karangan. Namun, pihak DPRD tidak memiliki kewenangan untuk memvonis hal tersebut, karena teknisnya berada di tangan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kutim.

Baca Juga :  Kunjungi Lokasi Proyek MYC, David Rante Minta Pengawas Proyek Selalu Siaga di Lokasi

“Saat ini Dinas LH sudah berproses, katanya lima hari baru bisa keluar hasil laboratorium. Ini akan kita lanjuti, kita akan lakukan pendekatan dengan pihak perusahaan supaya masyarakat yang terdampak mendapatkan kompensasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hepnie Armansyah : Rapat Internal antar SKPD Dilakukan di Luar Kutim untuk Apa?

Arfan berharap dengan adanya keluhan dari masyarakat terkait pencemaran sungai, pemerintah daerah melalui dinas-dinas terkait segera turun ke lapangan untuk meninjau langsung warga yang terdampak.

“Saran dari teman-teman di DPRD, kita akan segera memberikan masukan kepada pemerintah, agar Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan segera turun kelapangan hari ini juga untuk mengecek kondisi masyarakat yang terkena dampak,” pungkasnya. (bk)