DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-12 Tentang Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terkait RAPBD Kutim TA 2024

oleh -474 views
8cf9c0ca 3d9f 4251 8491 e14da017daf9

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mengadakan rapat paripurna ke-12 dalam masa persidangan pertama 2023/2024 di ruang utama Gedung DPRD, Bukit Pelangi Sangatta, pada Jumat (10/11/2023) kemarin.

Rapat tersebut bertujuan untuk merespons pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024. Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Zubair, 21 anggota dewan, Sekwan Juliansyah, para kepala OPD, Camat, Forkopimda, dan pihak lainnya.

Baca Juga :  Pramuka Kwarcab Kutim Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Gang Taruna

Joni, Ketua DPRD Kutim, membuka rapat dengan ucapan “Bismillahirrohmaanirrohiim.” Ia menginformasikan bahwa pada rapat paripurna sebelumnya, fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum terkait nota penjelasan APBD Kutim. Dalam pandangan tersebut, terdapat berbagai pertanyaan, saran, masukan, apresiasi, kritik, dorongan, dan motivasi terhadap kinerja pemerintah dan rencana masa depan.

Baca Juga :  Julfansyah Tegaskan Pentingnya Program Rumah Layak Huni

“Didahului ucapan “Bismillahirrohmaanirrohiim”, rapat paripurna ke-12 masa persidangan ke I tahun sidang 2023/2024, dengan acara penyampaian tanggapan kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi fraksi DPRD Kutim mengenai Raperda APBD TA 2024, saya nyatakan dibuka,” ucap Joni.

Kemudian, pemerintah akan menyampaikan jawaban secara lengkap dan komperhensif atas berbagai pertanyaan yang telah diajukan fraksi fraksi sebelumnya.

“Alhamdulillah Pemerintah Kutim sudah menyampaikan jawaban secara lengkap dan komperhensif,” ujar Politisi Parai Persatuan Pembangunan Kutim itu.

Baca Juga :  Joni: Standarnya Kantor Kecamatan Harus Beton Bukan Berbahan Kayu

Selain itu, Joni juga menginstruksikan kepada anggota dewan yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera melanjutkan proses ini pada tahapan pembahasan.

Sebab, mengingat waktu yang diberikan harus dipergunakan sebaik baiknya dengan efektif, efisien dan bertanggungjawab.

“Dengan mengucap “Alhamdulillahirobbil’aalamiin”, rapat paripurna ke-12 masa persidangan ke-I tahun sidang 2023/2024, dengan ini saya nyatakan ditutup,” pungkasnya. (bk)