SANGATTA – Fenomena kehadiran orang utan turun ke jalanan, pemukiman, hingga area pertambangan telah menjadi viral belakangan ini di media sosial.
Baru-baru ini, BKSDA Kaltim berhasil mengevakuasi orang utan yang berkeliaran di pemukiman warga Kecamatan Kongbeng.
Tidak lama setelah itu, viral di media sosial tentang kehadiran orang utan yang terlihat di tepi jalan dan area pertambangan.
“Sebenarnya, perusahaan-perusahaan harus menyediakan area konservasi yang luas, di mana tempat tersebut bisa menjadi habitat bagi orang utan untuk berkumpul,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur, Armin Nazar, pada hari Senin (6/11/2023).
Hal ini disebabkan karena perusahaan tambang atau perkebunan telah membuka lahan yang seharusnya menjadi tempat bermain bagi orang utan atau hewan lainnya.
Oleh karena itu, harapannya adalah agar orang utan dan hewan-hewan lainnya dapat bermigrasi ke area konservasi yang telah disediakan oleh perusahaan.
Dengan demikian, orang utan dan hewan lainnya tidak akan berkeliaran ke jalanan atau bahkan masuk ke pemukiman warga.
“Semua perusahaan wajib 20 persen area mereka menjadi area konservasi, itu sudah menjadi kewajiban dan tertuang di dokumen Amdal (analisis dampak lingkungan),” jelasnya.
Dokumen Amdal ini merupakan komitmen antara perusahaan dengan pemerintah daerah.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki delapan orang pengawas yang bertugas untuk mengawasi area konservasi yang dimiliki oleh perusahaan.
“Meskipun menjadi tanggung jawab yang cukup berat, mengingat kami melayani 18 kabupaten, namun jika terdapat keluhan atau laporan pelanggaran, hal tersebut menjadi prioritas untuk dilakukan pengawasan,” tambahnya. (bk)