Diskominfo Kutim Gelar Forum Perangkat Daerah, Bahas Program Prioritas Tahun 2024

oleh -354 views
Diskominfo Kutim Gelar Forum Perangkat Daerah, Bahas Program Prioritas Tahun 2024

SANGATTA – Diskominfo Kutim Gelar Forum Perangkat Daerah, Bahas Program Prioritas Tahun 2024. Program prioritas Diskominfo Staper untuk tahun 2024 adalah Implementasi Smart City, Penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan fokus di daerah yang masih blankspot.

Hal tersebut disampaikan oleh Ery Mulyadi Kadis Kominfo Staper Kutai Timur (Kutim) saat melaksanakan Forum Perangkat Daerah di lingkungan Diskominfo Staper Kutim, Selasa (28/3/2023) di Ruang Rapat.

Turut hadir di acara ini, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kutim Sugiono di dampingi Perencana Ahli Muda Muslimin, Sekretaris Diskominfo Staper Rasyid beserta Para Kepala Bidang.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim-Pemkab Kutim Gelar Pertemuan, Tindaklanjuti Audensi AMPB Kutim Terkait Pascabencana Banjir,

Selain hal tersebut diatas, Ery menyebut program kegiatan yang menjadi prioritasnya adalah internet kecamatan untuk pelayanan Administrasi Kependudukan dan pelaksanaan Pilkada/Pileg, pembangunan Comand Center serta rencana untuk antisipasi banjir melalui Sistem Monitoring Banjir berbasis Internet Of Things (IOT).

“Harapannya dalam Forum Perangkat Daerah ini semua program prioritas Diskominfo bisa terakomodir untuk dilaksanakan 2024 mendatang, baik yang sudah ada di Renstra maupun masukan-masukan pada saat Musrenbangcam,” ujar Ery.

Selanjutnya disampaikan, semua yang telah dilaksanakan sudah on the track sesuai dengan indikator output dari RPJMD, namun pihaknya sangat membutuhkan dukungan anggaran untuk melaksanakan semua itu.

Baca Juga :  Status PPKM Kutim Turun ke Level 3, Pemkab Siap - Siap Gelar PTM

Diskominfo Kutim Gelar Forum Perangkat Daerah, Bahas Program Prioritas Tahun 2024

Sementara itu Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Sugiono mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakannya Forum Perangkat Daerah ini sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 paragraf ke 4 Pasal 136 tentang Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah.

“Untuk Forum ini memang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah sendiri, tujuannya untuk menyepakati kegiatan-kegiatan yang sudah ada, hasil Musrenbang beberapa waktu yang lalu dan Pokok-pokok Pikiran anggota DPRD,” tutur Sugiono.

Baca Juga :  Di Kutim Total Penerima BLT UMKM Sebanyak 7.000 Pelaku Usaha

Dirinya berharap, hasil dari pertemuan ini bukan hanya sekedar formalitas namun bisa betul-betul bisa dilaksanakan, termasuk usulan-usulan prioritas dari Diskominfo, seperti penerapan Smart City, penerapan SPBE dan sebagainya.

“Program Smart City dan SPBE tersebut tentunya harus kita dukung bersama, termasuk penyediaan bandwidht, saya juga mengapresiasi Diskominfo yang melakukan live streaming saat pelaksanaan Musrenbang beberapa waktu yang lalu untuk keterbukaan informasi publik,” pungkas Sugiono. (*)