Bupati Lantik 13 Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemkab Kutim

oleh -391 views
WhatsApp Image 2021 09 07 at 12.55.42
Suasaana Pelatih Wasit dan Refree Daerah diikuti peserta dengan Prokes Covid 19 yang ketat

SNGATTA, BERITA ETAM – Sempat dinanti beberapa waktu, akhirnya Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman melantik belasan pejabat pimpinan tinggi pratama dari hasil seleksi. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Fungsional ini dilaksanakan di ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kamis (14/10/2021). 

Sebanyak 13 jabatan dari 14 “kursi” kosong eselon dua kini terisi. Pejabat yang dilantik yaitu, Yuriansyah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Sudirman Latief sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhammad Basuni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Darsafani sebagai Kepala Dinas Koperasi UKM dan Ekonomi Kreatif, Tejo Yowono sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah Hukum dan Politik, Muhammad Hamdan menjadi Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kutim.

Berikutnya, Ery Mulyadi sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik, Teddy Febrian sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Misliansyah Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan. Kemudian Syahfur sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Dyah Ratnamingrum sebagai Kepala Dinas Pertanian, Ahmad Lip Makrut sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Muhammad Muhir sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum. Sementara untuk jabatan Kadisdukcapil belum dilakukan karena mesti menunggu persetujuan dari Kemendagri.

Baca Juga :  Sangsel Terpilih Jadi Salah Satu Rol Model DP3 Oleh KPU Pusat - Bupati : Semoga jadi Contoh bagi Desa Lain

Pelantikan yang diabadikan oleh sejumlah media ini juga disaksikan, Wabup Kasmidi Bulang, Seskab Irawansyah, perwakilan Forkopimda serta undangan lainnya. Tentunya dengan undangan terbatas sesuai standar protokol kesehatan COVID-19.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan memang ada dua Kepala OPD (organisasi perangkat daerah) yang tak dipilih langsung oleh Bupati. Yakni Kadisdukcapil dan Kepala Inspektorat Daerah. Untuk Kepala Inspektorat Daerah, mekanismenya selesai seleksi Pemkab harus mengirim daftar nama ke Gubernur. Kemudian Gubernur melakukan revisi. Prosesnga tidak terlalu ketat dan selesai.

“Tapi yang paling ketat adalah (penentuan) Kepala Disdukcapil. Karena harus mengirimkan (daftar nama) ke Kemendagri dan mesti menyampaikan makalah,” bebernya.

Baca Juga :  Jelang Lebaran Pemkab Kutim Pastikan Harga Eceran Gas LPG 3 Kg di Pasaran Stabil

Setelah keluar rekomendasi dari pusat, barulah ditetapkan oleh Bupatu. Jabatan pimpinan di dua OPD ini memang spesial, karena beban kerja yang berat. Bahkan seperti Disdukcapil, sistem koordinasinya tak hanya ke daerah tapi juga langaung ke Pemerintah Pusat.

“Jadi jabatan itu amanah, tetap jujur taati peraturan perundang-undangan. bekerja dengan baik sesuai dengan RPJMD serta visi misi Bupati dan Wakil Bupati,” pesan Ardiansyah. (hms7/hms3)

Sebanyak 13 (JPT) Pratama atau setingkat Kepala Dinas dan Badan yang dilantik sisanya jabatan fungsional. Mereka yang menjadi kadis dan kaban dilantik setelah lolos seleksi. Yang sebelumnya, masing-masing terdapat dua atau tiga calon yang lolos. Selanjutnya dilakukan seleksi ulang untuk ditetapkan satu orang untuk menduduki jabatan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan ada 2 kepala OPD yang tidak dipilih langsung oleh Bupati. Pertama Kepala Disdukcapil dan kedua kepala Inspektorat Daerah. Ia menjelaskan pemilihan kepala Inspektorat usai selesai seleksi harus  kirim daftar namanya ke Gubernur. Kemudian gubernur melakukan revisi, tetapi tidak terlalu ketat dan selesai.

Baca Juga :  David Harap RSUD Kudungga Bisa Pertahankan Predikat Paripurna

Tapi yang paling ketat adalah kepala Disdukcapil. Karena harus mengirimkan (daftar namanya) ke Kemendagri dan harus menyampaikan makalah,” bebernya.

Ia mengatakan karena dua OPD ini sangat memiliki beban kerja yang berat. Untuk itu memerlukan prosedur yang spesial. Jadi untuk kepala Inspektorat Daerah sudah selesai dan telah dilantik. Sisa yang dari Kemendagri untuk kepala Disdukcapil yang mana direkomendasikan mereka. Barulah ditetapkan oleh Bupati Kutim.

“Jadi jabatan itu amanah, tetap jujur taati peraturan perundang-undangan. bekerja dengan baik sesuai dengan RPJMD dan visi misi bupati dan wakil bupati,” pesan Ardiansyah. (etam3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *