Bupati Ardiansyah Hadiri Peresmian Kantor UPTD PPRD Kutim

oleh -388 views
IMG 20230802 WA0194

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, hadir bersama Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, untuk menghadiri upacara peresmian Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Kutai Timur (Kutim) dan Kantor Samsat Bersama Sangatta, serta Kantor Bersama Samsat Pembantu Paten Kecamatan Kaubun, di Jalan AW Syahranie Kawasan Bukit Pelangi, Rabu (2/8/2023).

Turut hadir dalam peresmian tersebut Ketua DPRD Kutim Joni, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, Letkol Laut (P) Shodikin dari Lanal, Letkol Inf Adi Swastika dari Dandim 0909/KTM, Kajari Kutim Romlan Robin, Anggota DPD RI Nanang Sulaiman, Anggota DPRD Kaltim Ismail, Kepala Bappeda Kaltim Ismiyati, Kepala PT Jasa Raharja Kaltim, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan perwakilan bank serta berbagai instansi lainnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Sangkulirang bersama LP3 Gelar Bimtek Penguatan Peran dan Kedudukan BPD

Bupati Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan bahwa kantor UPTD PPRD ini telah mengalami beberapa kali rencana peresmian sebelumnya, namun akhirnya berhasil diwujudkan dengan mengikuti jadwal yang sesuai dengan ketersediaan waktu Gubernur Isran Noor hingga akhirnya bisa diresmikan.

Baca Juga :  PPDB Masih Menghadapi Polemik, DPRD Kutim Hadirkan Disdikbud Kutim dan Kaltim untuk Mengikuti RDP

“Selamat datang di Sangatta. Sesuai dengan lirik lagu mars Kutim, meskipun aku pergi jauh, aku akan tetap kembali ke Kutim,” ucap Bupati Ardiansyah.

Ia juga berharap bahwa dengan telah diresmikannya kantor UPTD PPRD Kutim dan Samsat, dampak positif yang ditimbulkannya akan semakin terasa, dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin ditingkatkan.

“Terima kasih, seperti yang disampaikan Kepala Bapenda Kaltim Ismiati, Kutim menjadi salah satu penyumbang pajak terbesar dan sudah mengalami surplus 10 persen dari target yang ditentukan,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRD Kutim Berikan Apresiasi Terhadap Pemkab Kutim atas Pembuatan Perda Bantuan Hukum

Ardiansyah Sulaiman berharap agar kedepannya penerimaan pajak, terutama yang berasal dari sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, terus berperan sebagai penyumbang utama dalam pembangunan di Provinsi Kaltim.

Dirinya juga menekankan bahwa saat ini, hanya PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) di wilayah Kutim yang telah berkontribusi.

“Saya harap perusahaan lain nantinya akan segera menyusul,” pungkasnya. (bk)