SANGATTA – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar sosialisasi bertajuk “Penyusunan Kebijakan Anti-Korupsi” pada Rabu (30/10/2024) di Gedung Wanita, Pusat Perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara. Acara ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kutim untuk lebih berperan aktif dalam pencegahan korupsi.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sulastin, yang mewakili Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma, menekankan bahwa korupsi merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi negara. Menurutnya, implementasi kebijakan anti-korupsi bukan hanya sekadar prosedur administratif, tetapi juga langkah penting untuk membangun pemerintahan yang bersih.
“Kesadaran untuk menghindari korupsi harus dimulai dari diri kita masing-masing,” tegas Sulastin. Ia juga mengingatkan pentingnya nilai-nilai agama sebagai benteng moral dalam mencegah praktik korupsi.
Sulastin mengajak seluruh instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus berkolaborasi dalam pengawasan dan pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang berkualitas dan berintegritas. “Kerja sama yang solid dan komitmen bersama sangat penting untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi,” pungkasnya.
Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Timur, Felix Joni Darjo, juga hadir untuk memberikan pemaparan mendalam mengenai strategi implementasi SPIP yang terintegrasi dengan kebijakan anti-korupsi. Felix menguraikan berbagai metode pengawasan yang efektif dalam mencegah kecurangan dan memastikan akuntabilitas dalam kebijakan keuangan pemerintah.
Dalam sesi diskusi interaktif, peserta sosialisasi berbagi tantangan yang dihadapi dalam penerapan SPIP, mulai dari keterbatasan sumber daya hingga kendala birokrasi. Diskusi ini bertujuan untuk menemukan solusi yang dapat mengatasi kendala tersebut dan memperkuat upaya pencegahan korupsi di setiap instansi pemerintah.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh instansi pemerintah di Kaltim untuk menolak segala bentuk korupsi dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (Adv)